Lihat ke Halaman Asli

Desy Pangapuli

Be grateful and cheerful

Mas Gibran Anak Jokowi, Juga Punya Hak Politik

Diperbarui: 22 Juli 2020   19:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: tribunnews.com

Lucunya negeri ini yang suka sekali mencari kesalahan orang lain sampai lupa dirinya sendiri ternyata lebih kotor.  Inilah yang terjadi dengan Keluarga Joko Widodo sejak Jokowi menjadi orang nomor 1 di negeri ini.  Serangan bertubi-tubi itu terus berdatangan silih berganti dan melupakan semua pencapaian negeri ini di pemerintahan Jokowi. 

Padahal lihat saja dari ujung Barat hingga Timur pelosok negeri ini semua merasakan pembangunan, karena memang itulah yang ingin dicapai oleh Jokowi.  Mengamalkan sila ke 5 Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Lucu, secara pribadi saja Jokowi terus diterpa isu PKI.  Entah siapa yang halu seperti itu, dan punya cukup waktu untuk terus bikin rusuh negeri ini.  Kekocakan juga bertambah karena kaum nyinyir cukup waktu membahas bisnis pisang goreng Kaesang si bungsu, dan martabak milik Mas Gibran si sulung.  Disusul dengan hadirnya Bobby Nasution menantu Jokowi yang berbisnis kopi.  Heheh...memangnya apa yang salah melihat anak dan menantu berdiri diatas kaki sendiri.

Tetapi mendadak cerita berubah.  Dunia persilatan pun panas membara karena Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution siap maju dalam percaturan politik tanah air.   Lagi-lagi, apa salahnya?  Tolong jangan lupa, Gibran dan Bobby memiliki hak politik sama seperti kita semua!

Diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 1 mengenai persamaan kedudukan semua warga negara terhadap hukum dan pemerintahan; pasal 28 tentang kebebasan, berkumpul dan menyatakan pendapat; dan pasal 31 ayat 1 tentang hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan.

Artinya, bahwa hak-hak politik masyarakat Indonesia yang dijamin oleh UUD, yaitu hak membentuk dan memasuki organisasi politik ataupun organisasi lain yang dalam waktu tertentu melibatkan diri ke dalam aktivitas politik; hak untuk berkumpul, berserikat, hak untuk menyampaikan pandangan atau pemikiran tentang politik, hak untuk menduduki jabatan politik dalam pemerintahan, dan hak untuk memilih dalam pemilihan umum. Ini semuannya direalisasikan secara murni melalui partisipasi politik.

Konyol karena sekarang tudingan nepotisme pun ramai-ramai dialamatkan kepada Jokowi.  Lebih konyolnya lagi, yang berteriak itu belum tentu mengetahui arti teriakannya. 

Oleh karena itu, mari kita belajar beberapa "kata kunci" supaya kita menjadi manusia cerdas yang tidak mudah dimanfaatkan orang karena ketidaktahuan.

Nepotisme berarti kecenderungan mengutamakan sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah; atau tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan

Kolusi berarti kerja sama rahasia untuk maksud tidak terpuji; persekongkolan: hambatan usaha pemerataan berupa -- antara pejabat dan pengusaha

 Baik, mari sekarang kita berpikir waras melihat beberapa fakta.  Jika Jokowi nepotisme, apa sulitnya bagi Jokowi menuliskan secarik "surat sakti" agar Mbak Kahiyang Ayu lolos dalam penerimaan CPNS beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline