Bela negara merupakan hak dan kewajiban bagi seluruh warga negara Indoneisa. Hal ini dinyatakan dalam UUD 1945, pasal 27 ayat 3 tentang Warga Negara dan Penduduk bahwa: Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ini menitikberatkan pada keikutsertaan dalam menghadapi ancaman dalam segala aspek kehidupan atau sering disebut dengan ancaman nonmiliter. Dalam pasal 30 ayat 1 tentang Pertahanan Keamanan negara, dinyatakan bahwa Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal ini menitikberatkan pada keikutsertaan bela negara dalam menghadapi ancaman militer, khususnya dalam bidang integrasi bangsa dan negara.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, pasal 9 dinyatakan bahwa; Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Selanjutnya keikutsertaan warga negara diselenggarakan melalui (1) pendidikan kewarganegaraan, (2) pelatihan dasar kemiliteran secara wajib (3) pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara sukarela atau wajib (4) pengabdian sesuai dengan profesi.
Pendidikan Bela Negara di kalangan Mahasiswa UNISSULA dalam hal ini juga memperoleh momentum sebagai solusi yang dianggap tepat atas ancaman tersebut. Untuk itulah, jalinan kerjasama antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dengan perguruan tinggi beberapa waktu terakhir, harus disikapi sebagai suatu kesadaran akan suatu kondisi pergeseran ancaman maupun tantangan bagi Indonesia di era kekinian. Guna memperoleh solusi atas permasalahan tersebut maka disusunlah tulisan ilmiah dengan berbasis pada data primer maupun data sekunder. Teknik wawancara maupun studi kepustakaan dilakukan untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Sebagai hasilnya penulis menyarankan suatu langkah pembaruan dengan langkah reorientasi dan reformulasi pola Pendidikan Bela Negara di kalangan Mahasiswa UNISSULA dari satu arah menjadi beragam arah, dari yang sangat teknologis, ke arah humanis. Pemanfaatan teknologi terkini, sumber daya manusia unggul, hingga kesadaran kebangsaan yang tebal dalam pola hubungan militer dan pendidikan perguruan tinggi, merupakan bentuk pembaruan yang bersinergi guna mengatasi ancaman.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman dan praktik bela negara pada generasi milenial, khususnya mahasiswa UNISSULA. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa meskipun pemahaman tentang bela negara telah berkembang, namun masih terdapat kesenjangan antara pemahaman konseptual dan implementasi dalam kehidupan sehari-hari. Tantangan yang dihadapi generasi milenial dalam menjalankan bela negara antara lain adalah pengaruh budaya populer, individualisme, dan kurangnya kesadaran akan pentingnya bela negara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan upaya yang lebih sistematis dan inovatif untuk menanamkan nilai-nilai bela negara pada generasi milenial, salah satunya melalui pendidikan karakter dan pemberdayaan pemuda.
Bela negara seringkali diartikan secara sempit sebagai tindakan fisik dalam membela tanah air. Padahal, konsep bela negara jauh lebih luas dan mencakup berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks era globalisasi yang penuh tantangan, semangat bela negara menjadi semakin relevan dan penting untuk mewujudkan kemakmuran bangsa. Bela negara saat ini tidak hanya terbatas pada medan perang. Setiap warga negara, termasuk generasi muda, memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keutuhan dan kemakmuran bangsa. Bentuk-bentuk bela negara pun beragam, mulai dari menjaga keutuhan NKRI, mengembangkan potensi diri, berkontribusi dalam pembangunan, hingga menjaga nama baik bangsa di mata dunia.
Secara singkat dapat di jelaskan bahwa bela negara merupakan suatu konsep sikap serta perilaku dari warga negara yang mempunyai kecintaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang 1945. Kesadaran bela negara menjadi bagian penting dari stategi nasional dalam rangka menghadapi gangguan, ancaman, hambatan dan tantangan . Pelaksanaan bela negara meliputi fisik dan non fisik, Bela negara secara fisik dapat berupa angkat senjata demi kepentingan dan membela tanah air sementara non fisik merupakan semua upaya dalam menjaga kedualatan negara. Pemaknaan sikap bela negara sudah seharusnya tidak hanya berfokus pada gerakan wajib milliter, namun dapat diupayakan dengan penyadaran mengenai hak kewajiban sebagi warga Negara.
Sikap bela negara bagi masyarakat Indonesia ada dalam pasal 30 ayat (1) UUD 1945, Meskipun masih terdapat kekurangan dalam perwujudan Sikap bela negara bagi masyarakat Indonesia namun demikian tidak seharusnya menjadi penghambat dalam mewujudkan cita-cita sikap bela negara bagi masyarakat Indonesia. Sesuai dengan pasal 30 ayat (1) UUD 1945 peneliti berupaya mendeskripsikan porsi membangun sikap bela negara pada mahasiswa melalui Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi dengan mengkhususkan pada mahasiswa Farmasi di Universitas Islam Sultan Agung,Semarang. Nasionalisme dan globalisasi terkadang diartikan berlawanan dalam budaya, ekonomi, dan sejarah politik, namun pada kenyataannya hubungan antara nasionalisme dan globalisasi dalam satusetengah abad terakhir adalah beriringan. Patriotisme adalah kekuatan sosial utama yang membentuk identitas an perilaku anggota negara, tetapi juga mempengaruhiberbagai proses luar kelompk dan antar kelompok. Dalam konteks kemakmuran bangsa, bela negara memiliki peran yang sangat strategis. Kemakmuran bukan hanya soal materi, tetapi juga mencakup kesejahteraan sosial, kualitas hidup, dan kedaulatan negara. Untuk mencapai kemakmuran tersebut, diperlukan kontribusi aktif dari seluruh komponen bangsa, termasuk generasi muda yang sedang menuntut ilmu di berbagai perguruan tinggi
Mahasiswa UNISSULA wajib menumbuhkan kesadaran terhadap bela negara, diperlukan motivasi agar agar menumbuhkan jiwa patriotisme yang tinggi untuk mempertahankan kedaulatan dalam hidup berbangsa dan bernegara, dan agar lebih mau berpartisipasi, ada banyak cara untuk memberi motivasi, antara lain dengan melihat sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, dengan melihat peristiwa masa lalu diharapkan bisa membakar semangat bela negara dalam mempertahankan kasatuan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan kemerdekaan
Upaya bela negara wajib dilakukan oleh semua kalangan sesuai kemampuan dan profesi masing-masing masyarakat, misalnya seorang guru harus melakukan profesinya dengan baik, yaitu dengan mengajarkan dan mencerdaskan anak-anak didik sebagai penerus bangsa, maka sebagai mahasiswa upaya bela negara ada berbagai cara seperti mencegah dan melawan adanya korupsi yang ada di lingkungan kampus, menolak paham radikalisme yang berujung pemecahan NKRI, serta melawan segala bentuk ancaman atau tindakan yang dilakukan untuk memecah bangsa. Untuk itu diperlukan kesadaran tinggi oleh para mahasiswa khususnya mahasiswa UNISSULA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H