Sejak tahun 2015 baik secara global, Asia dan Indonesia sudah memasuki era penduduk menua atau ageing population dibuktikan dengan jumlah penduduknya yang berusia 60 tahun ke atas melebihi angka 7%. Terdapat 19 provinsi (55,88%) dari provinsi Indonesia yang memiliki struktur tua, tiga provinsi dengan presentase lansia terbesar yaitu DI Yogyakarta (13,81%), Jawa Tengah (12,59%) dan Jawa Timur (12,25%). Diperkirakan pada tahun 2025 jumlah penduduk lansia di Indonesia berjumlah 33,69 juta, sedangkan pada tahun 2030 berjumlah 40,95 juta penduduk (Kementerian Kesehatan RI, 2017).
Lanjut usia atau yang biasa disingkat menjadi lansia seringkali didefinisikan sebagai orang tua yang renta. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 1998 menyebutkan bahwa yang dimaksud dnegan lansia merupakan seseorang yang telah memasuki usia 60 tahun keatas. Perlu diketahui bahwa lansia bukan punyakit, melainkan tahap lanjut dari suatu proses kehidupan yang ditandai dengan penurunan kemampuan tubuh untuk beradaptasi dengan stres lingkungan (Muhith, 2016). Selain dikenal sebagai orangtua yang renta, masyarakat juga mendefinisikan lansia sebagai orang tua yang pelupa. Kenyataannya banyak juga lansia yang tetap sehat dan memiliki daya ingat yang baik tergantung dengan cara menyesuaikan diri terhadap perubahan daya ingat yang dimiliki.
Demensia merupakan istilah yang dapat digunakan ketika ada nya penurunan kemampuan otak terutama dalam hal kognitif dan memori secara bertahap mengakibatkan terganggunya aktivitas sehari-hari. Masyarakat umum biasa menyebutnya pikun. Bukan hanya pelupa, dalam Foundation, 2017 menyebutkan bahwa demensia juga dapat dikenali melalui perubahan pada hal-hal seperti memori, kemampuan komunikasi dan berbahasa, kemampuan berfokus dan memberikan perhatian, kemampuan mengambil keputusan, persepsi visual, kepribadian dan mood. Disebutkan juga bahwa kebanyakan demensia memiliki sifat progresif, jadi jangan menganggap ringan gejala demensia dengan mengatakan "wajar karena usia".
Jadi, apakah demensia hanya dikarenakan oleh pertambahan usia? Jika tidak, bagaimana cara mencegahnya?
Untuk dapat mencegah terjadinya demensia, tentunya kita harus mengetahui faktor resiko yang menyebabkan seseorang dapat mengalami demensia. Menurut penelitian yang dilakukan Priastana & Nurmalisyah, 2020 menyebutkan bahwa terdapat 17 faktor risiko demensia diantaranya adalah usia, riwayat keluarga, pendidikan, obesitas, stroke, diabetes, hipertensi, mengunyah tembakau, rasio pinggang-pinggul tinggi, kebiasaan merokok, cedera kepala, kelebihan berat badan, asupan alkohol, penyakit arteri koroner, depresi, epilepsi, dan gangguan pola tidur.
Dari faktor risiko yang sudah disebutkan tentunya kita harus menjaga tubuh agar terhindar dari penyakit yang menjadi faktor risiko dari demensia, selain itu juga kita harus menjalankan pola hidup sehat agar dapat menjadi lansia yang hebat dikemudian hari. Adapun penelitian yang dilakukan oleh Rita, 2020 menyebutkan bahwa adanya hubungan antara peran anggota keluarga terhadap pencegahan resiko demensia. Peran anggota keluarga yang baik dapat mendukung melakukan pencegahan resiko demensia.
Referensi
Foundation, M. C. (2017). Autoimmune: The True Story. https://www.google.co.id/books/edition/Autoimmune_The_True_Story/BMxGDwAAQBAJ?hl=en&gbpv=1&dq=demensia+adalah&pg=PA42&printsec=frontcover
Kementerian Kesehatan RI. (2017). Situasi lansia di Indonesia tahun 2017: Gambar struktur umur penduduk indonesia tahun 2017. Pusat Data Dan Informasi, 1--9.
Muhith, abdul. (2016). Pendidikan Keperawatan Gerontik - Google Books. ANDI. https://www.google.co.id/books/edition/Pendidikan_Keperawatan_Gerontik/U6ApDgAAQBAJ?hl=en&gbpv=1&dq=lansia+merupakan&printsec=frontcover