Lihat ke Halaman Asli

Desti Rahmadani

Mahasiswa_Pendidikan Guru Sekolah Dasar/Fakultas Ilmu Pendidikan_Universitas Negeri Makassar

Kampus Mengajar Angkatan 4, Mahasiswa Tidak Boleh Mengambil Mata Kuliah Lain?

Diperbarui: 18 Juni 2022   09:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pakta Integritas Kampus Mengajar 4, Dokpri

Assalamualaikum Sahabat Kompasianer!...

Kamu daftar Kampus Mengajar tahun ini?, udah seleksi berkas tapi khawatir dengan pakta integritas poin 6 yang mengatakan "Bersedia untuk tidak mengambil mata kuliah lain selama mengikuti program kampus mengajar",

Ada yang kayak gitu nggk tuh?

Khawatir, takutnya ketinggalan mata kuliah lain yang nggk boleh dikonversi. Pengalaman dari kampus mengajar 3, kebanyakan mahasiswa tetap mengambil mata kuliah saat program kampus mengajar.

Lalu, bagaimana dengan kampus mengajar 4?, ternyata dalam pakta integritas tahun ini ada yang berbeda dari pakta integritas tahun kemarin.

Pakta Integritas KM4, Dokpri

Pada poin ke-6 seperti yang dijelaskan di atas ternyata mahasiswa tidak boleh mengambil mata kuliah lain itu karena agar bisa fokus ke kampus mengajar.

Tapi, dalam sosialisasi program kampus mengajar angkatan 4 LLDikti kemarin, mahasiswa bisa mengambil mata kuliah lain jika dirasa mampu. Namun, ada baiknya untuk memberitahu prodi dan Dosen Pengampuh Akademik.

Jadi, gimana nih teman-teman?, nggk usah khawatir lagi yah!

#Semangat

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline