Lihat ke Halaman Asli

Desti Rahmadani

Mahasiswa_Pendidikan Guru Sekolah Dasar/Fakultas Ilmu Pendidikan_Universitas Negeri Makassar

Penolakan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 di Mana-mana, Apa Tanggapan Pemerintah?

Diperbarui: 4 Desember 2021   11:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 menjadi kontroversi dimana-mana. Bagaimana tidak, dengan adanya frasa "tanpa persetujuan korban" menjadi pemicunya. frasa tersebut menimbulkan penafsiran yang akan melegalkan seks bebas. Pasal 5 ayat 2 tersebut ganjal dan sangat aneh, jangan sampai diharapkan untuk mencegah kekerasan seksual, malah ternyata akan menimbulkan masalah lain.

Penolakan pun terjadi dimana-mana, aksi-aksi mahasiswa menyuarakan suaranya terlihat  di beberapa kota Indonesia, seperti di Malang, Medan, Makassar, Serang, Aceh, dan Riau. Mereka berpendapat bahwa frasa tersebut dapat dipahami bila antara kedua belah pihak melakukan hubungan seksual karena consent, persetujuan, maka dipandang legal dan tidak terlarang . Tentunya ini bertolak belakang dengan norma Agama, pancasila, dan norma adat istiadat yang berlaku. 

Ingat! kita itu Indonesia yang dikenal dengan adat istiadat yang melekat pada darah kita. Bukan orang Inggris, bukan orang-orang Barat yang dengan bebasnya hidup sesuka hati. Kita punya aturan, yang harus diikuti. Namun, bagaimana apabila aturannya pun sangat tidak logis dan mengarah pada liberalisme?

Dari kebanyakan yang menolak, lain dengan Menag yang pro dengan isi tersebut. 

Apakah Permendikbudristek yang normanya memuat consent (persetujuan) tersebut serta-merta dapat ditafsirkan melegalkan striptease di dalam kampus? Penafsiran semacam itu tentu terasa aneh bukan?

Paparnya

Aneh?, itu wajar. Ketika frasa tersebut bahkan memiliki tujuan dengan 2 pilihan, yaitu persetujuan 2 belah pihak atau dari 1 pihak. Ketika dari satu pihak dianggap kekerasan, Maka apakah dengan persetujuan kedua belah pihak akan berubah?. 

Sungguh miris, bahkan frasa tersebut dapat memicu berbagai masalah lainnya yang akan timbul seiring dengan pemikiran manusia yang sering berubah. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline