Buku ini membahas tentang perubahan peran negara dalam konteks ekonomi, khususnya di era globalisasi dan neoliberalisme. Buku ini menyoroti bagaimana negara yang dulu memiliki peran sentral dalam ekonomi melalui pengaturan, redistribusi, dan proteksi sosial, kini mengalami pergeseran menjadi pelayan atau "centeng" bagi kepentingan perusahaan multinasional dan kapitalis global.
Konsep ini dilihat dalam kerangka neoliberalisme, yang mendorong negara untuk mengurangi intervensi di bidang ekonomi, mendorong privatisasi, deregulasi, dan pasar bebas.
Topik utama buku ini adalah kritik terhadap peran negara yang makin menyusut dan bagaimana globalisasi ekonomi memperkuat kecenderungan ini, serta dampaknya terhadap kedaulatan dan kesejahteraan masyarakat.
Lewat untaian kata-kata dalam lembaran buku ini, I. Wibowo menyampaikan kritik tajam terhadap perubahan peran negara akibat pengaruh globalisasi dan neoliberalisme.
Penulis menekankan bahwa negara, yang sebelumnya berfungsi sebagai pengatur ekonomi dan pelindung kesejahteraan rakyat, kini telah direduksi menjadi "centeng" atau penjaga kepentingan kapitalis global dan perusahaan multinasional. Kebijakan seperti deregulasi, privatisasi, pengurangan pajak, serta pasar bebas yang didorong oleh kekuatan neoliberal, secara sistematis melemahkan peran negara dalam melindungi hak-hak warga negara.
Institusi global seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO memperkuat tekanan ini dengan memaksa negara-negara untuk membuka pasar dan memberikan ruang yang lebih besar bagi modal asing. Akibatnya, negara lebih sering melayani kepentingan pengusaha besar, sementara rakyat kecil menjadi korban utama dari ketimpangan dan eksploitasi ekonomi global.
Penulis memberikan tanggapan terhadap beberapa tokoh dan argumen terkait ekonomi neoliberal dan globalisasi. Salah satu tanggapan signifikan adalah kepada Joseph Stiglitz, mantan Chief Economist Bank Dunia, yang dalam bukunya "Globalization and Its Discontents" mengkritik tajam lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia, terutama dalam penanganan krisis di negara-negara berkembang.
Stiglitz menentang kebijakan "Washington Consensus" yang mengedepankan pengetatan fiskal, privatisasi, dan liberalisasi pasar, dan menyebut bahwa kebijakan ini justru memperburuk krisis di Asia.
Selain itu, penulis juga mencatat bagaimana Kenneth Rogoff, ekonom terkemuka IMF, secara agresif menanggapi kritik Stiglitz, yang dianggap menyerang IMF secara personal.
Bukti dan logika yang digunakan penulis dalam buku "Negara Centeng" banyak mengandalkan observasi terhadap fenomena globalisasi, neoliberalisme, serta analisis kritis atas kebijakan-kebijakan internasional yang diterapkan oleh lembaga keuangan global seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.