Lihat ke Halaman Asli

Dana Desa kecamatan Pulau Punjung

Diperbarui: 7 Mei 2023   22:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penyaluran dana desa serta kegiatan di Kabupaten Dharmasraya, Kecamatan Pulau Punjung, Jorong Kubang Panjang Tahun 2022

Penyaluran dana desa atau APBD ini diberikan kepada desa melalui APBD Kabupaten/Kota kemudian digunakan untuk penyelenggaraan pemda, pembangaunan, kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat. Dana desa bisa diakses melalui wib site sid.kemendesa.go.id.

Penyaluran dana desa atau APBD Kecamatan Pulau Punjung pada masyarakat dengan jumlah sebanyak enam desa dan dimana semua jumlah anggaran sebesar 5.866.273.000 pada tahun 2022. Dan dana tersebut disalurkan kepada masyarakat atau desa yang ada pada Kecamatan Pulau Punjung sebesar enam desa, dimana desa tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dan salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dimana BLT adalah salah satu kategori bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

Dapat diketahui bahwa BLT adalah suatu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat atau desa setempat bagi yang kurang mampu, dan jika diketahui lebih dalam lagi bahwa masih banyak sekali dijumpai masyarakat yang kurang mampu tidak mendapatkan bantuan BLT tersebut dan malah sebaliknya yang mendapatkan bantuan adalah masyarakat yang cukup mampu.

Tujuan dari memberikan BLT adalah untuk membantu masyarakat miskin yang rentan secara ekonomi dan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup pada masyarakat yang kurang mampu selama masa pandemi Covid-19, dan juga mampu mendorong kesejahteraan pada kalangan masyarakat yang kurang mampu. Dan juga dapat dilihat beberapa keluarga yang kurang mampu yang dapat menerima BLT dengan jumlah dana yang turun dari PEMDA setempat sebanyak  2.404.800.000 pada tahun 2022 di Kecamatan Pulau Punjung.

Dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini masyarakat juga dapat mengembangkan suatu usaha dari dana yang diberikan oleh Pemda tersebut. Dalam bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan oleh Pemda setempat ini juga tidak merata contohnya saja yang mendapatkan bantuan dana tersebut hanya saudara, kerabat ataupun hanya teman dekat yang menerima bantuan tersebut, apabila dilihat dari segi pendapatan orang tersebut tidak seharusnya mendapatkan bantuan. Dan untuk informasi pemberian dana ataupun penerimaan dana tersebut tidak semua orang tau.

Solusi dari permasalahan ini adalah lakukan pemeriksaan lapangan setiap pembagian dana jangan hanya menunggu atau mengandalkan laporan dari desa saja. Menurut saya dari pihak kelurahan harus bisa merangkul semua warga setempat dan memberikan bantuan sesuai tepat sasaran dan juga harus melakukan seleksi terlebih dahulu dalam memberikan bantuan bahkan pihak kelurahan/jorong bisa terjun langsung kelapangan untuk melihat keadaan ekonomi sipenerima bantuan apakah mereka pantas mendapatkan bantuan tersebut. Bukan hanya kerabat atau orang terdekat saja yang menerima bantuan. Kelurahan juga harus bisa memastikan dan meningkatkan pelayanan atau menerima pengaduan dari warga setempat dan tidak hanya sebagian orang yang dapat menerima informasi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline