Lihat ke Halaman Asli

Desri Yana

Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji

Opini: Peran Pers dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Diperbarui: 23 Desember 2021   09:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik merupakan kegiatan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik dengan menggunakan berbagai jenis saluran media yang tersedia, dan penyebaran berita melalui media berkala pers yakni surat kabar,tabloid,atau majalah kepada masyarakat seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.

Dari pernyataan  diatas dapat di pahami bahwa peran pers  menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, dengan cara menemukan ide berita , isi berita, keadaan berita dll,  layak tidaknya berita itu sebagai berita dapat di lihat dari alat ukur kelayakan berita  dimana berita tersebut haruslah aktual. Unsur itu menjadi  pertimbangan pertama untuk menilai apakah sebuah peristiwa memiliki nilai berita, berita harus menggunakan informasi baru yang belum diketahui masyarakat. Jika peristiwa ini  mempengaruhi kepentingan banyak orang, bermanfaat bagi banyak orang, peristiwa itu akan dekat diminati. Pendekat ini berarti bisa kedekatan secara fisik,maupun kepentingan yang sama.

 Untuk menaati kaedah-kaedah Bahasa Indonesia dalam penulisan juga, boleh mengurangi kalimat orang jika kalimatnya kasar atau kurang pantas, menggunakan tanda petik ("...") kalimat langsung, kalimat yang dikutip langsung adalah kalimat yang dikutip langsung dari opini sesesorang itu, kalimatnya mudah dipahami, dan kalimat yang susunan kata yang mengikuti kaidah kebahasaan secara baik. Selain itu, pres juga berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat, dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif.

Penulis: Desri Yana Ranap Lumbantoruan,Mahasiswa Pendididkan Bahasa dan Sastra Indonesia,Universitas Maritim Raja Ali Haji.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline