Kampus Merdeka (MBKM) adalah salah satu kebijakan pemerintah yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Salah satu program dalam Kampus Merdeka ini yaitu program pertukaran mahasiswa/ pelajar.
Dalam program pertukaran mahasiswa/ pelajar ini mengharapkan agar meminimalisir permasalahan kesenjangan fasilitas sarana prasarana kegiatan pendidikan di Indonesia.
Program pertukaran mahasiswa/ pelajar ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakat nya dan juga melalui pertukaran mahasiswa ini dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendalami bidang keilmuan lain yang tidak ada di program studi yang diampunya.
Dalam program pertukaran mahasiswa ini , mahasiswa akan bertemu dengan mahasiswa di kampus lain, yang dimana hal ini dapat memberikan pengalaman kebinekaan. Contohnya seperti mahasiswa dapat mengetahui adat budaya daerah lain, meningkatkan kemampuan akademik, dan juga menjadi ajang mahasiswa dalam mengembangkan keahlian menjadi seorang pemimpin yang memiliki kepercayaan diri dan kepekaan social yang kuat.
Program pertukaran mahasiswa ini mahasiswa akan mendapatkan banyak tambahan pengetahuan dan situasi/ keadaan baru dikampus lain, dan yang lebih diharapkan lagi dalam program ini yaitu dengan program ini diharapkan mahasiswa mendapatkan bekal dan penanaman karakter untuk mengenal suku, bangsa, budaya, ras dan agama, sehingga memperkuat esensi nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam penelitian Nisrina Nurul Insani, dkk (2021), tentang persepsi mahasiswa tentang program merdeka belajar -- kampus merdeka pertukaran belajar.
Sebanyak 47,8% mahasiswa menyatakan mengetahui dan memahami kegiatan pertukaran pelajar, bahkan 43,5% lainnya menyatakan sangat mengetahui dan memahami program tersebut.
Hal ini memperlihatkan sebagian besar mahasiswa telah mengetahui dan memiliki pemahaman awal terkait pelaksanaan program kegiatan pembelajaran di luar kampus "Pertukaran Pelajar".
Mahasiswa mendukung dan memiliki motivasi untuk berpartisipasi langsung dalam pelaksanaan program kegiatan pertukaran pelajar ini.
Ada beberapa mahasiswa yang ditemui, mereka beranggapan bahwa dengan mengontrak mata kuliah yang ditawarkan oleh program studi dan perguruan tinggi lain yang dimana mata kuliah tersebut tidak ditemukan atau didapatkan dalam program studinya bahkan sangat tidak berkesinambungan dengan mata kuliah yang ada di program studinya, hal seperti ini bisa saja membuat beberapa mahasiswa tersebut kesulitan dan bingung apabila mengikuti pembelajaran tersebut.
Tetapi disisi lain dilihat dari dampak positif nya program pertukaran ini memiliki banyak manfaat seperti yang dijelaskan dalam penelitian Nisrina Nurul Insani, dkk (2021), tentang persepsi mahasiswa tentang program merdeka belajar -- kampus merdeka pertukaran belajar, yang dimana hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa mahasiswa beranggapan bahwa dengan mengontrak mata kuliah yang ditawarkan oleh program studi dan perguruan tinggi lain dapat memperkuat kompetensi akademik mahasiswa.