Gentrifikasi merupakan suatu fenomena sosial dan ekonomi dimana suatu wilayah yang awalnya diisi oleh masyarakat kelas menengah dan miskin menjadi kalangan atas. Sedangkan dalam konteks pariwisata, gentrifikasi terjadi ketika suatu wilayah yang berkembang kepariwisataannya menjadi target investasi oleh pemodal. Gentrifikasi bisa disebabkan oleh beberapa faktor dan memiliki dampak bagi wilayah tersebut.
Penyebab utama dari gentrifikasi dalam pariwisata inni tentu saja karena berkembangnya daerah wisata daerah tersebut yang menyebabkan investor beramai ramai membeli properti atau tanah untuk membuka usahanya atau menjual properti tersebut. Mekanisme perizinan oleh pemerintah yang relatif mudah juga turut menjadi penyebab dari gentrifikasi. Faktor-faktor tersebut menyebabkan beberapa dampak yang mengancam bagi masyarakat secara ekonomi maupun sosial budaya. Komposisi penduduk juga dapat ddipengaruhi dengan adanya gentrifikasi ini. Selain itu, nilai guna ruang di wilayah tersebut diuangkan demi menndapat keuntungan yang besar.
Sisi negatifnya dari kehidupan sosial adalah masyaarakat yang seolah terusir dari wilayah tersebut karena tidak mampu membeli atau memenuhi kebutuhan sehari hari mereka karena biaya hidup yang meningkat. Harga tanah yang naik drastis juga menjadi dampak dari fenomena ini. Suatu wilayah yang awalnya dijadikan ladang mata pencaharian oleh masyarakat lokal, harus tergantikan dengan masyarakat yang lebih luas sebagai lapangan pencaharian komersial. Angka urbanisasi juga turut meningkat dengan adanya gentrifikasi, masyarakat luar daerah yang ekonominya lebih tinggi dari masyarakat lokal dan menggeser keberadaan massyarakat lokal.
Yogyakarta contohnya, sebagaai wilayah yang dikenal luas sebagai Kota Wisata, perkembangan pariwisata di Yogyakarta juga menimbulkan gentrifikasi. Daerah perkotaan yang dianggap startegis dan mampu memberikan keuntungan besar memiliki harga tanah yang lebih tinggi daripada wilayah pelosok. Jalan-jalan atau perkampungan yang dahulu diisi oleh rumah warga atau bangunan budaya digantikan dengan kafe atau komplek pertokoan. Kampung Prawirotaman contohnya. Tata guna lahan yang berubah dari wilayahtersebut adalah bentuk dari gentrifikasi di Prawirotaman. Kampung yang awalnya terkenal sebagai kampung batik, sekarang mulai berubah menjadi area penginapan dan pertokoan yang ramai dikunjungi oleh turis asing.
Untuk mencegah perluasan dampak dari gentrifikasi, pengembangan pariwisata berbasis komunitas perlu dikembangkan dan melibatkan massyarakat dalam mengembangkan pariwisata di suatu daerah dengan pembentukan koperasi atau asosiasi masyarakat. Mekanisme perizinan ole pemerintah juga harus diperketat sehingga pembelian tanah tidak terjadi dengan mudah.
Sebagai kesimpulan, gentrifikasi dalam pariwisata adalah masalah yang berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Gentrifikasi membuat kehidupan masyarakat lokal tergeser karena harga tanah yang naik dan lahan berubah menjadi area komersial, selain itu budaya lokal juga ikut terancam hilang. Pengembangan pariwisata berbasis masyarakat dapat dilakukan untuk mencegah gentrifikasi terjadi serta melakukan perencanaan dan pengelolaan wilayah. Sehingga dampak negatif dari gentrifikasi dapat terminimilisir dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H