Lihat ke Halaman Asli

Desi Sommaliagustina

Dosen Ilmu Hukum Universitas Dharma Andalas, Padang

Hari Lahir Pancasila: Menapaki Jejak Sejarah Menuju Masa Depan Bangsa

Diperbarui: 1 Juni 2024   13:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi perayaan Hari Lahir Pancasila (Sumber:Freepik/@freepik)

Ada dua momen peringatan Pancasila setiap tahunnya. Pertama, tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Kedua, tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Pancasila berasal dari gabungan dua kata dalam bahasa Sansekerta, yakni panca ‘lima’ dan sila ‘dasar”. Istilah Pancasila ini diprakarsai Soekarno yang kemudian digunakan untuk menyebut lima prinsip dasar negara pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945. Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. 

Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional. Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni. Keputusan Presiden mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 1 Juni 2016.

Jika penetapan Hari Lahir Pancasila mengacu pada tanggal Pancasila dibentuk, bagaimana dengan Hari Kesaktian Pancasila?

Sebagaimana diterangkan dalam laman Setneg, Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan berdasarkan Keppres 153/167. Dalam Keppres tersebut, ada tiga hal yang ditetapkan sebagai berikut. Tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib. Dalam Keppres yang sama, diterangkan bahwa penetapan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober didasarkan pada tiga pertimbangan. 

Pertama, keberhasilan rakyat Indonesia dalam menghadapi G30S/PKI yang hendak menghancurkan Pancasila. Kedua, 1 Oktober dinilai sebagai hari yang memiliki ciri dan corak khusus sebagai suatu hari untuk mempertebal dan meresapi keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta Kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. 

Ketiga, adanya pandangan yang dirasa perlu meningkatkan SK Menteri Panglima Angkatan Darat No.Kep.977/9/1966 tanggal 17 September 1956 dan SK Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan No.Kep/B134/1966 tanggal 29 September 1966 menjadi Keppres yang menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Hari Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, merupakan momen penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Pada tanggal inilah, pada tahun 1945, Bung Karno, dalam pidatonya yang bersejarah di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia yang dikenal dengan sebutan Pancasila.

Pancasila, yang berarti "lima dasar", lahir dari pergulatan pemikiran para pendiri bangsa untuk merumuskan landasan kokoh bagi negara yang merdeka dan bersatu. Lahirnya Pancasila menandai titik balik penting dalam sejarah Indonesia, mengantarkan bangsa ini dari penjajahan menuju kemerdekaan dan persatuan.

Sejarah mencatat, proses perumusan Pancasila tidaklah mudah. Para pendiri bangsa dengan latar belakang yang berbeda-beda, menuangkan ide dan gagasan mereka dengan penuh semangat dan dedikasi. Melalui serangkaian diskusi dan perdebatan yang konstruktif, akhirnya rumusan Pancasila disepakati bersama.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline