Lihat ke Halaman Asli

Desi Sommaliagustina

Dosen Ilmu Hukum Universitas Dharma Andalas, Padang

Mental Korup Kepala Daerah di Indonesia

Diperbarui: 27 September 2023   09:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: www.kpk.go.id

Korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh Indonesia. Hal ini tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat daerah. Maraknya kasus korupsi kepala daerah menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi masalah yang perlu ditangani secara serius. Menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak tahun 2004 hingga 2023, terdapat 311 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. 

Beberapa faktor penyebab korupsi kepala daerah terjadi dikarenakan biaya politik yang tinggi menyebabkan pemilihan kepala daerah secara langsung di Indonesia membutuhkan biaya yang sangat besar. Hal ini mendorong calon kepala daerah untuk mencari dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengusaha, dengan memberikan suap. Lemahnya pengawasan. Sistem pengawasan di daerah masih lemah. Hal ini membuat kepala daerah lebih mudah untuk melakukan korupsi tanpa terdeteksi. Serta kurangnya pemahaman hukum, banyak kepala daerah yang kurang memahami hukum, sehingga mereka mudah terjerumus ke dalam praktik korupsi.

Korupsi kepala daerah dapat terjadi dalam berbagai bentuk seperti Pertama, suap merupakan bentuk korupsi yang paling umum terjadi di kalangan kepala daerah. Kepala daerah menerima suap dari pengusaha atau pihak lain untuk memberikan keuntungan tertentu, misalnya dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, atau jual-beli jabatan. Kedua, korupsi kepala daerah juga bisa disebabkan karena penyalahgunakan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Ketiga, korupsi kepala daerah juga bisa terjadi dalam kasus pengadaan barang dan jasa. Kepala daerah melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa dengan cara menetapkan harga yang tidak wajar atau memberikan proyek kepada perusahaan yang tidak berkompeten.


Dalam hal terkait korupsi kepala daerah tentunya memiliki dampak yang sangat merugikan, baik bagi masyarakat maupun bagi pemerintah daerah. Dampak korupsi kepala daerah antara lain; Penyempitan ruang gerak masyarakat. Korupsi kepala daerah membuat masyarakat menjadi sulit untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Korupsi kepala daerah membuat masyarakat menjadi tidak percaya terhadap pemerintah daerah, sehingga mereka menjadi kurang bersemangat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.Terhambatnya pembangunan daerah. Korupsi kepala daerah menghambat pembangunan daerah, karena anggaran daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Korupsi merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi Indonesia. Hal ini tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat daerah. Kasus korupsi kepala daerah di Indonesia sudah sering terjadi, dan jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun

Kasus-Kasus Korupsi Kepala Daerah

Berikut adalah beberapa kasus korupsi kepala daerah yang pernah terjadi di Indonesia:

1. Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023, ditangkap oleh KPK pada tahun 2021. Nurdin Abdullah diduga menerima suap dari pengusaha terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

2. Zairullah Azhar, Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ditangkap oleh KPK pada tahun 2022. Zairul Azhar diduga menerima suap dari pengusaha terkait proyek pembangunan jalan di Tanah Bumbu.

3. Arsyadjuliandi Rachman, Bupati Lampung Selatan, ditangkap oleh KPK pada tahun 2022. Arsyadjuliandi Rachman diduga menerima suap dari pengusaha terkait proyek infrastruktur di Lampung Selatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline