Lihat ke Halaman Asli

Desi RohidatulJannah

Manajemen Pendidikan Islam IAIN Jember

Mengetahui tentang Islam Normatif dan Islam Historis

Diperbarui: 3 November 2019   14:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Islam sebagai Sasaran Studi: Islam Normatif dan Islam  Historis 

Sebagaimana disiplin ilmu studi agama memposisikan agama  sebagai sasaran atau objek  studinya,dalam penelitian. Dalam kontek agama islam sebagai sasaran peneliti atau studi.  M,Atha' Mudzhar membuat kategorisasi agama islam atas islam sebagai wahyu dan islam sebagai produksi darah.  

Dimana agama sebagai sasaran objek  penelitian atau studi yang mempunyai 2 aspek yaitu aspek  historis dan aspek normatif karena wahyu ada yang berupa al-quran dan sunnah maka agama  islam kategori wahyu  dalam al-quran dan sunnah sementara sebagai produk  sejarah keberadaan agama islam sebagaimana agama-agama di  dunia  pada umumnya . 

Diklasifikasikan atas agama  islam sebagai gejala budaya  dan gejala sosial. Agama  juga berkaitan dengan persoalan-persoalan historis --kultur  yang merupakan  keniscayaan manusiawi belaka

Terdapat  metode yang  fundamental  untuk memahami islam  secara tepat dan  komprehensif  yaitu 1. Mempelajari al-quran dan sunnah  yang merupakan ide atau out  put ilmiah dan literer yang dikenal  dengan islam ,  2.  Mempelajari sejarah islam yakni,  mempelajari seantro perkembangan islam (peradaban) sejak permulaan misi nabi Muhammad SAW  hingga  zaman sekarang. M. Amin Abdullah mempergunakan  term  normatifitas  untuk menunjukkan  domain pertama dan historitas untuk menunjukkan islam domain kedua. Adapun sumber  perkembangan dalam agama  islam yaitu sumber yang bersifat baku (statika) dan sumber dinamika (perkembangan) yakni ijtihad

Islam normatif  adalah semua  yang berada dalam lingkup islam wahyu. Wahyu tuhan yang disampaikan kepada nabi Muhammad SAW yang keberadaannya telah menjadi  sempurna pada tahun lalu menjelang wafatnya  nabi Muhammad SAW  (Q.S al-maidah: 3). Pada islam  normatif melahirkan  tradisi  teks  yaitu  1. Tafsir, 2.  Teologi, 3.  Fiqh, 4. Tasawuf, dan 5. Filsafat. Islam historis   yaitu terwadahi  kedalam islam  peradaban sebagai  produk sejarah.  Islam sebagai produk sejarah sebagaimana  dipahami  dan di  praktekkan oleh  umat islam yang kemudian  suatu peradaban islam.  Jika islam normatif merupakan wahyu tuhan  maka islam histiris sebagai hasil kreasi  danproduk sejarah  manusia. Perbedaan islam  normatif dan historis  suatu  kemestian, dan harus dilakukan karena  hal  itu menjadi  syarat mutlak dinamika kemajuan masyarakat  islam.

Menurut  Nazar Hamid Abu Zaid ada 3 pengelompokan islam normatif dan historis: 1. Wilayah asli  islam yang mencakup al-quran dan sunnah, 2. Pemikiran islam atau  penafsiran terhadap  asli  islam yang mencakup hukum fiqh, teologi, filsafat, dan tasawuf , 3. Praktek yang dilakukan umat islam yang mencakup perbedaan wilayah dan cara-cara beribadah




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline