Lihat ke Halaman Asli

Desi Wastuti

IG : @mama_desi | FB : Desi Mamaci | YouTube : Diary Channel (DCT)

Sekolah Siapkan Pelaksanaan KBM di Tengah Ketidakpastian

Diperbarui: 26 Juni 2020   21:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.zazzle.com

0 Advanced issue found▲
 

Sesuai kalender pendidikan tahun pelajaran 2019-2020, per tanggal 22 Juni hingga tanggal 11 Juli 2020 adalah waktu libur akhir semester genap atau libur akhir tahun pelajaran 2019-2020.

Namun bagi guru tentunya tidak sepenuhnya bisa menikmati liburan. Pastinya masih harus terjadwal datang ke sekolah untuk melakukan persiapan tahun pelajaran baru 2020-2021.

PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang kemarin dilaksanakan secara online sudah berakhir. Semua sekolah tentu sudah mendapat peserta didik baru, meskipun ada beberapa sekolah yang masih kekurangan siswa baru.

Setiap sekolah wajib mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk menyambut tahun pelajaran baru. Dikarenakan sedang memasuki masa pandemi, sistem pembelajaran jelas akan lebih berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Bagi satuan pendidikan yang berada di zona hijau mungkin sudah bisa beroperasi. Juli 2020 untuk SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, dan Paket B. Jadi yang dipersiapkan meliputi ruang belajar siswa, persiapan protokol kesehatan, rencana pembelajaran, dan lain sebagainya yang sekiranya diperlukan.

Untuk Pendidikan tinggi Tahun Pelajaran baru dimulai pada bulan Agustus 2020 dan Pendidikan Tinggi Keagamaan dimulai pada bulan September 2020. Dua bulan selanjutnya satuan pendidikan SD, MI, Paket A, dan SLB. Kemudian dua bulan lagi baru PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan PAUD non formal (KB, TPA). 

Namun bagi sekolah yang berada di zona merah dan zona orange tentunya belum bisa bersekolah dengan tatap muka. Namun para siswa masih harus melanjutkan belajar dengan sistem daring atau sistem BDR (Belajar Dari Rumah) melalui aplikasi webinar seperti dengan aplikasi zoom misalnya, atau hanya sekedar dengan pemberian tugas melalui WhatsApp (WA).

Sesuai himbauan Kemendikbud RI setiap satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan melalui aplikasi yang sudah disediakan. Kesiapan tersebut meliputi :

1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, yaitu tolilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun dan hand sanitizer, serta disinfektan.

2. Mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan, yaitu puskesmas, klinik, rumah sakit, dan sebagainya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline