Lihat ke Halaman Asli

Desi Fitriani

Mahasiswa

Belum Maksimalnya Pengelolaan Sampah Bergunduk di Suatu Tempat

Diperbarui: 14 Juli 2024   02:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

gambar 1 penumpukan sampah

M

Ramainya ibu dan bapak yang berada di area hiruk pikuk pasar hijau itu sedang ada proses jual beli. Kondisi lingkungan yang sebenarnya tidak berbeda dengan tempat lain yaitu pasar induk Kramat Jati, sebagai salah satu pasar terbesar di asia Tenggara, sehingga muncul keanehan-keanehan lain. Diantaranya tumpukan hijau dan merah dan beraneka ragam itu membuat ketidaknyamanan bermunculan. Masalah sampah yang sepertinya tidak akan usai, membuat terus menerus mencari Upaya terbaik untuk mengurangi sampah.

Sampah yang dihasilkan yaitu sayuran, buah, kayu, Kasur, pelastik, dan sebagainya. Menilik cara pengelolaan sampah diproses dengan dikumpulkan pada titik-titik tertentu dan nantinya akan di angkut di tempat pembuangan sementara menggunakan alat besar. Hari ini, titik-titik sampah pada siang hari masih terlihat. Seharusnya pengambilan sampah yang dilakukan petugas dari jam 6 pagi hingga jam 10 pagi mengharuskan gundukan kecil sampah pada titik-titik tersebut sudah tidak ada. Selanjutnya akan dipilah sesuai dengan jenisnya. Untuk sampah organic akan dicacah menjadi komponen pupuk dan dijadikan pakan maggot. Sedangkan sampah non organic terlebih khusus plastik akan langsung di transfer ke TPA Bantar Gebang tanpa adanya proses.

"Untuk pengelolaan sampah akan di pemilahan terlebih dulu dan ada sampah organik yang bisa dijadikan kompos dan pakan magot. Sedangkan sampah plastik akan terus ke TPA di Bantar Gebang" ujar dia.

Sudah cukup baik dalam pengelolaan sampah organik menjadi produk yang bernilai. Namun juga sangat disayangkan dalam pengelolaan sampah plastik tidak adanya kreasi dan adanya pemberhentian dalam proses pembuatan kompos ataupun pakan maggot tersebut.

Padahal di lokasi setempat bisa memberdayakan warga sekitar ataupun menggaet masyarakat yang berminat untuk pengelolaan sampah baik organik maupun plastik. Sehingga volume sampah yang ada dapat lebih berkurang. Selain itu, inovasi yang bisa kita terapkan dalam pengelolaan sampah plastic menjadi barang bermanfaat dan bisa dengan gempar untuk memasifkan peraturan gubernur no 142 tahun 2019 terhadap penggunaan kantong ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, took swalayan dan pasar rakyat di DKI Jakarta. Sedikit menggambarkan di pasar induk penerapan pergup tersebut belum sampai menyeluruh kepada penjual dan pembeli. Sehingga Ketika berbelanja di pasar induknya masih menggunakan plastik sedangkan ketika berbelanja di swalayan sudah tidak menggunakan plastik. Lalu kemanakah pemerintah dalam memaksimalkan penyuluhan tersebut? Apakah hanya sampai ditingkatan pasar modern saja?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline