Peningkatan kasus kekerasan seksual, kekerasan pada anak, dan rumah tangga menjadi masalah yang sangat marak belakangan ini terjadi. Ditambah dengan penggunaan sosial media yang semakin bebas dan persebaran informasi yang semakin tidak terkontrol malah menambah efek negatif pemicu peningkatan kasus kekeraasan dalam rumah tangga dan anak. Kekhawatiran ini mendorong mahasiswa KKN Kebangsaan di Desa Tihulale bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum Universitas Pattimura untuk mengadakan sosialisasi mengenai "Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga & Perlindungan anak."
Kegiatan ini dilaksanakan pada 08 Agustus 2024 di balai desa Tihulale, yang dihadiri oleh warga desa Tihulale sebagai audience sosialisasi. Kegiatan ini dihadiri juga oleh mahasiswa KKN Kebangsaan, Dr. M. A. Lakburlawal, S.H., M.H (Ketua LBH FH Unpatti 2024 - 2009), Heillen M. Y. Tita, S.H., M.H (Sekretaris LBH FH Unpatti Periode 2024 - 2029), Paramitha A. G. Wakim, S.H., M.H (Asisten Pemberi Banruan Hukum LBH FH Unpatti), Rahma Zanita Namkatu, S.H (Asisten Pemberi Bantuan Hukum LBH FH Unpatti), dan Riska Madaul, S.H (Asisten Pemberi Bantuan Hukum LBH FH Unpatti).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Kebangsaan Desa Tihulale, dan dilanjutkan dengan 2 sesi materi.
Selain mengacu pada dasar-dasar mengenai kekerasan, LBH FH Hukum dan mahasiswa KKN Kebangsaan lebih menekankan mengenai layanan pengaduan dan penekanan dasar-dasar hukum agar korban dapat tau dan mengenali mana yang termasuk KDRT dan kekerasan pada anak.
"Kami beri apresiasi kepada mahasiswa KKN Kebangsaan yang telah dapat mengundang LBH FH Hukum yang menandakan kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat desa Tihulale," ucap ketua RT 2 desa Tihulale (08/08/2024).
"Kami berhadap kegiatan ini dapat mengurangi bahkan menghapuskan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan pada anak di desa Tihulale," tambahnya lagi.