Sumurup, Bendungan, Trenggalek (27/10/2022). Dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) melakukan sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan Guna Mengurangi Dampak Negatif Pernikahan Dini Bagi Kesehatan yang dilaksanakan di MTs Guppi Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.
Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja dari KKN UM Desa Sumurup dengan penanggung jawab Herdina Arahmi.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 kali pertemuan yaitu Kamis (27/10/2022) dan Selasa (08/11/2022) diikuti siswa/i kelas IX dengan tujuan untuk menurunkan angka pernikahan dini yang ada di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan.
Pasalnya dari survei yang telah dilakukan sebelumnya, masih adanya praktik pernikahan dini di Desa Sumurup, yaitu pernikahan yang dilakukan pada anak di bawah usia 19 tahun. Pernikahan dini yang terjadi sering kali menimbulkan dampak bagi kesehatan ibu serta anaknya, seperti tingginya angka stunting serta angka kematian ibu dan anak.
Hal tersebut mendorong mahasiswa KKN-Tematik UM untuk memberikan edukasi pengetahuan pendewasaan Usia Perkawinan guna mengurangi dampak negatif pernikahan dini bagi kesehatan.
Sosialisasi pada pertemuan pertama, Kamis (27/10/2022) diawali dengan pembukaan oleh MC kemudian langsung diisi dengan materi Pendewasaan Usia Perkawinan oleh Mbak Gita sebagai penyuluh KB Kecamatan Bendungan.
Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan pemutaran film pendek "RABI" yang bercerita tentang pernikahan dini. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pandangan kepada para remaja, bahwa menikah di usia dini sangat berisiko terutama pada kesehatan. Siswa/i yang telah mengikuti sosialisasi pada pertemuan pertama kemudian diberikan post-test untuk mengukur tingkat pemahaman setelah diberikan sosialisasi.
Kemudian pada pertemuan kedua, Selasa (08/11/2022) diisi dengan pemberian materi Sistem Reproduksi Pada Remaja. Materi ini langsung disampaikan oleh Herdina Arahmi.