Permasalahan sampah di Indonesia tak kunjung mereda seiring dengan meningkatnya jumlah pertumbuhan penduduk yang mengakibatkan lonjakan timbulan sampah. Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di Indonesia tiap tahunnya mencapai 34.018.221 ton, namun hanya 61,88% sampah yang terkelola. Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dapat digolongkan menjadi dua jenis berdasarkan sumbernya yaitu sampah organik dan sampah non-organik.
Sampah organik merupakan hasil sisa kegiatan yang berupa sisa sayur, buah, bahkan makanan yang tidak habis. Sampah organik tergolong mudah dalam proses pengolahannya yaitu dengan mengubah sampah organik menjadi kompos. Pengomposan yaitu suatu teknik pengolahan sampah yang dilakukan dengan cara mentransformasikan material organik menjadi bahan stabil secara biologi dan mengandung substansi humus.
Kelurahan Kalirejo merupakan kawasan pendidikan, karena di wilayah tersebut terdapat lembaga pendidikan yang lengkap dari TK, SD, MI, SMP, MTS, SMA, SMK, serta Perguruan Tinggi Swasta. Kelurahan Kalirejo juga memiliki berbagai macam sektor non domestik seperti tempat makan, pedagang sayur, tempat jasa kirim, swalayan, dan lain-lain. Hal tersebut dapat mengakibatkan peningkatan timbulan sampah organik di Kelurahan Kalirejo.
Solusi yang dapat dilaksanakan untuk permasalahana sampah organik yaitu dengan mengubahnya menjadi kompos. Pengolahan sampah organik menjadi kompos ini menggunakan metode takakura yang berasal dari Jepang, karena teknik pengomposannya sangat praktis dan dapat dilakukan dalam skala rumah tangga.
Pengomposan dilakukan menggunakan keranjang Takakura yang dapat diperoleh dari keranjang bekas baju atau keranjang tempat sampah seperti pada umumnya. Proses pengomposan menggunakan metode takakura membutuhkan beberapa alat dan bahan yang mudah untuk diperoleh. Alat yang dibutuhkan cukup sederhana dan mudah diperoleh antara lain keranjang takakura, pisau, bantal sekam, kain hitam. Bahan yang dibutuhkan yaitu sampah organik, EM4 atau alternatif lain yaitu air gula, pupuk organik yang sudah siap.
Pengomposan dengan metode tersebut dimulai dengan meletakkan bantal sekam ke dalam keranjang supaya udara dapat masuk, kemudian dilanjutkan dengan meletakkan sampah organik yang telah dicincang sebelumnya. Kemudian diberi EM4 serta pupuk organik yang siap pakai dan diaduk hingga merata, selanjutnya ditutup kembali dengan bantal sekam dan kain hitam dengan rapat. Pengomposan menggunakan metode takakura dapat dilakukan dengan estimasi waktu 7 sampai 10 hari, pengamatan dilakukan setiap 2 hari sekali untuk melihat perubahan yang dihasilkan.
Pengomposan dengan metode Takakura merupakan pengomposan yang sangat mudah dan dapat dilakukan dalam skala rumah tangga. Pengomposan tersebut merupakan upaya dalam mereduksi timbulan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Pengolahan sampah organik tersebut ditujukan dengan maksud agar masyarakat baik kalangan muda maupun kalangan tua dapat memahami pentingnya pengolahan sampah serta mengetahui bagaimana cara yang tepat dalam mengolah sampah menjadi bahan yang lebih berguna.
Kegiatan pengomposan dimulai dengan adanya pelatihan pembuatan kompos yang digunakan sebagai acuan awal sasaran dalam pembuatan kompos yang akan dilakukan. Sasaran dalam kegiatan ini yaitu perwakilan pemuda/karang taruna Kelurahan Kalirejo yang dipilih karena sebagai pemuda supaya lebih peduli terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya. Setelah dilakukan pelatihan pembuatan kompos menggunakan metode Takakura ini, sasaran memberikan respon yang positif. Sasaran merasa senang karena mendapatkan pengalaman baru serta pengetahuan mengenai pengolahan sampah yang dapat diterapkan di lingkungan sekitarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H