Lihat ke Halaman Asli

KKN Desa Karangkepoh

KKN Tim II Undip

KKN TIM II Undip Melakukan Penyuluhan 5R untuk Pelaku UMKM

Diperbarui: 11 Agustus 2023   01:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Melakukan Penyuluhan 5R untuk Pelaku UMKM. Dokpri

Karangkepoh, Kab. Boyolali (05/08/2023) -- Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2022/2023 memberikan penyuluhan penerapan 5R pada UMKM di Desa Karangkepoh.

            Mahasiswa dari Fakultas Teknik Program Studi Teknik Industri, Marinka Rahmalia Aisyah memberikan penyuluhan kepada para pelaku UMKM di Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.

Pelaksanaan pelatihan ini dilakukan dalam waktu yang cukup pada sejumlah UMKM. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 01 Agustus -- 10 Agustus 2023.

5R merupakan budaya yang berasal dari negara Jepang, di jepang disebut dengan 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke). Di Indonesia, budaya ini dikenal sebagai 5R yakni Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin. Manfaat dari 5R yaitu untuk meningkatkan kenyaman ketika melakukan pekerjaan karena tempat kerja yang terlihat lebih luas dan bersih, meningkatkan produktivitas karena pekerja merasa nyaman di tempat kerja, mengurangi potensi bahaya dan kecelakaan di tempat kerja, dan mengurangi pemborosan di tempat kerja.

Sebagian besar UMKM di Desa Karangkepoh belum familiar dengan 5R yang artinya para pelaku UMKM belum sepenuhnya melakukan 5R, dimana seharusnya 5R diterapkan di tempat kerja untuk memudahkan para pelaku UMKM untuk menjalankan usahanya.

Pelaksanaan kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan secara bertahap di beberapa Dusun yang ada di Desa Karangkepoh. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi tempat UMKM secara satu persatu dan melakukan presentasi dalam waktu singkat mengenai penerapan 5R.

Awal dari pelaksanaan kegiatan program kerja ini yaitu memberi pengertian  dan pemahaman mengenai 5R, dilanjutkan dengan manfaat penerapan 5R di tempat kerja, selanjutnya memaparkan dan menjelaskan 5R secara satu persatu.

Dengan adanya kegiatan pelaksnaan program kerja ini, pelaku UMKM di Desa Karangkepoh diharapkan dapat menerapkan 5R di tempat kerja mereka sehingga meningkatkan kinerja dan memberikan kenyamanan di tempat kerja.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline