Lihat ke Halaman Asli

desa Bagon

Mahasiswa

Mahasiswa KKN Kolaboratif Berikan Penyuluhan Pembuatan NIB dan Sertifikat Halal di Desa Bagon

Diperbarui: 5 Agustus 2024   18:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Bersama Peserta dan Pemateri Sosialisasi (Dokpri)

Pada Jumat, (2/8/24) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif 024 Desa Bagon menyelenggarakan sosialisasi dengan program kerja utama yang mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat Desa Bagon Melalui Pembuatan NIB dan Sertifikat Halal". Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, warga, termasuk pelaku UMKM setempat, dengan tujuan memberikan edukasi tentang pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal. Adapun sosialisasi ini menghadirkan pemateri Dra.Ec.Darwiyanti, A.Md selaku Manajer Inkubator Wirausaha Universitas Muhammadiyah Jember. Dalam acara ini, pemateri menjelaskan prosedur pengajuan NIB dan sertifikat halal dapat dilakukan serta manfaatnya bagi para pelaku usaha desa.

Pemateri acara ini, Ibu Dra.Ec.Darwiyanti, A.Md menyatakan antusiasmenya dalam membantu Desa Bagon dalam proses pembuatan NIB dan sertifikat halal. "Saya sangat senang bisa membantu dalam pembuatan surat izin usaha yang mana pada zaman sekarang gratis dan praktis dari segi persyaratannya. Berharap dengan dipermudahnya proses pembuatan NIB dan sertifikat halal ini, semakin banyak pelaku UMKM di Desa Bagon yang menyadari pentingnya kedua surat izin tersebut bagi usaha mereka" ujar Ibu Dra.Ec.Darwiyanti, A.Md. NIB merupakan identitas resmi yang dibutuhkan oleh setiap pelaku usaha di Indonesia, sedangkan sertifikat halal menjadi syarat penting untuk menarik konsumen yang mengutamakan produk halal, khususnya di kalangan masyarakat muslim. Selain itu, pemateri membahas persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan sertifikat halal termasuk standar yang harus dipenuhi oleh produk, audit oleh lembaga sertifikasi halal, serta langkah-langkah pengajuan sertifikat.

Kepala Divisi Kesejahteraan, Bapak Muhammad Fathul Azis, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif mahasiswa KKN "Program ini sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM. Dengan adanya NIB dan sertifikat halal, kami berharap produk-produk lokal dapat lebih diterima baik di kancah nasional maupun internasional. Selain itu, usahakan ada strategi mengenai pemasaran agar produk UMKM dapat dikenal masyarakat luas" ujarnya. Acara ini dilengkapi dengan sesi tanya jawab, di mana warga desa dapat bertanya langsung mengenai masalah atau kendala yang mereka hadapi dalam mengurus NIB dan sertifikat halal. Mahasiswa KKN turut serta dalam membantu kepengurusan administrasi salah satunya pembuatan e-mail yang digunakan untuk registrasi NIB, sehingga masyarakat merasa lebih siap untuk mengurus perizinan tersebut.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Bagon dapat semakin berkembang dan memiliki daya saing, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara perguruan tinggi dan pemerintah desa untuk mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal atau UMKM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline