Lihat ke Halaman Asli

desa badakID

WARGANE ROSA

Ada Lahan, Mahasiswa KKN Undip Buat Peta Tata Guna Lahan

Diperbarui: 14 Februari 2020   20:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Selasa, 4 februari 2020 pada tanggal tersebut bertepat di balai desa badak diadakan pemaparan program tentang bagaimana pemanfaatan lahan yang ada di desa badak, seluas apa lahan yang telah digunakan untuk pertanian dan pemukiman.

Kegiatan pertama dilakukan dalam minggu pertama yaitu wawancara kepada perangkat desa serta masyarakat dalam identifikasi masalah yang ada di Desa Badak kemudian melakukan survei pada kantor pemerintah desa dan dapat disimpulkan bahwa kantor pemerintah desa belum memiliki inventaris mengenai peta tata guna lahan desa.

Lalu kemudian kegiatan survei lapangan dilakukan merupakan validasi terdahap batas desa bersaa perangkat desa, lalu melakukan digitasi disertai dengan survei lapangan secara langsung yang diklasifikasikan berdasar pada badan air, lahan terbuka, pemukiman, persawahan dan vegetasi untuk menentukan tata guna wilayah dalam bentuk Peta tata guna lahan Desa Badak

Seluruh masalah yang teridentifikasi dapat diselesaikan dengan pembangunan yang memadai tetapi belum ada pengendalian dalam pembangunan dalam suatu wilayah. oleh karena itu dibutuhkan peta tutupan lahan sebagai acuan pengendalian pembangunan dalam suatu wilayah. 

Peta tutupan lahan harus yang baik dan sesuai standar yang berisi mengenai klasifikasi secara spasial dalam suatu wilayah seperti bangunan, vegetasi, persawahan, kebun nanas badan air dan lahan kosong, sesuai dengan tujuan yang baik dalam pembangunan yaitu optimalisasi penggunaan lahan yang terstruktur.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline