Lihat ke Halaman Asli

Berkendara; Mengutamakan Kedisiplinan untuk Keselamatan, bukan Kecepatan

Diperbarui: 24 Juni 2015   15:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kendaraan bermotor sebagai alat transportasi darat di Indonesia telah menyulap jalan-jalan di setiap pelosok negeri ini menjadi penuh warna. Dalam kesehariannya aktivitas manusia Indonesia begitu ramai menggunakan kendaraan roda 2 dan roda 4 (khususnya) sebagai alat transportasi yang sangat memadai menuju suatu tempat tujuan. Padatnya konsentrasi masyarakat berkendara menyebabkan terjadinya kepadatan volume kendaraan, yang tak jarang menyebabkan terjadinya kemacetan di hampir  sudut jalan negeri ini.

Dibalik semua fenomena dijalanan, para pengendara kendaraan bermotor wajib memahami dan mentaati setiap hal yang berlaku dalam berlalu lintas; mulai dari kelengkapan surat kendaraan bermotor dan surat izin mengemudi, kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan, pemahaman tentang rambu-rambu/marka jalan, dan tips serta trik positif dalam berkendara yang aman.

1. Kelengkapan surat kendaraan bermotor dan surat izin mengemudi

Wajib bagi setiap pengendara kendaraan bermotor untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kendaraan yang sah dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti bahwa seseorang telah layak dan lolos uji untuk menggunakan kendaraan bermotor. Baik STNK maupun SIM wajib tercatat secara resmi di Kepolisian Republik Indonesia, sebagai bukkti Hukum yang sah dalam hal berkendara.

2.  Kondisi pengemudi dan kendaraan bermotor

Lazimnya, setiap pengendara kendaraan bermotor wajib dalam kondisi sehat dan fit untuk berkendara. Untuk menjaga keselamatan dalam berkendara. Jangan lupakan kondisi kendaraan anda saat akan berpergian. Cek nyala lampu, fungsi rem yang baik, bunyi klakson, dan kaca spion. Dan yang tak kalah pentingnya adalah isi bahan bakar kendaraan cukup untuk menjangkau tempat yang akan anda tuju.

3. Pemahaman tentang rambu-rambu/marka jalan

Jika anda belum memahami rambu-rambu/marka jalan yang menjadi aturan utama dalam berlalu-lintas, maka jangan menggunakan kendaraan bermotor! Karena hal ini sangat penting bagi keselamamtan diri anda dan keselamatan orang lain dalam berkendara serta para pejalan kaki yang menggunakan bahu jalan untuk berjalan kaki dan zebra cross sebagai tempat menyeberang jalan.

4. Tips serta trik positif dalam berkendara yang aman.

a. Bagi pengendara roda 2 biasakan menggunakan lajur kiri dalam berkendara, karena lajur kanan biasanya digunakan oleh kendaraan roda 4

b. Jangan mendahului kendaraan lain dari sebelah kiri, terkecuali jika dibelakang kendaraan anda tidak ada kendaraan lain pada jarak tertentu, dan anda dalam posisi aman untuk mendahului

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline