Lihat ke Halaman Asli

STRP Menjadi Syarat Wajib Naik KRL

Diperbarui: 31 Juli 2021   20:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Depok -- Penerapan protokol kesehatan dan peraturan di masa PPKM Darurat terus dijalankan KAI Commuter sebagai operator KRL. Mulai tanggal 12 Juli 2021 atau selama PPKM Darurat, KAI Commuter akan membatasi perjalanan untuk umum. Dalam peraturan tersebut hanya mengizinkan untuk para pegawai perkantoran sector esensial, sector kritikal dan bidang-bidang usaha yang kembali diizinkan buka oleh pemerintah dengan protokol kesehatan ketat, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak.

Seperti di Stasiun Depok pada Selasa, (13/07/2021)  Calon penumpang KRL harus menunjukkan surat tugas dari perusahaan yang nantinya akan ditandatangani oleh pimpinan instansi atau petugas yang ditugaskan. Untuk calon penumpang dengan kebutuhan yang mendesak harus membawa syarat seperti keperluan pengobatan/medis, persalinan, duka cita, dan vaksinasi juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

"Calon penumpang harus punya surat tugas dari perusahaannya. Kalo itu (pcalon penumpang yang mendesak) cukup bawa keperluan medis bagi yang mau kerumah sakit." Ujar salah satu petugas di Stasiun Depok.

Pihak KAI Commuter juga menghimbau bagi calon penumpang yang memenuhi syarat untuk menggunakan KRL agar menggunakan masker ganda. Yang dimaksud dengan masker ganda ialah masker medis yang dilapisi dengan masker kain sebagaimana yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan, atau menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF94 tanpa perlu dirangkap.

Dibalik ketatnya syarat untuk calon penumpang, sejumlah pengguna mengatakan bahwa dengan adanya PPKM Darurat ini tidak mengalami kendala yang cukup parah.

Salah satunya Nadya, pengguna tujuan Tanah Abang ini mengaku tidak mengalami kesulitan saat ingin menggunakan KRL dimasa PPKM Darurat.

"Engga sih saya lancar saja. Hanya jam keberangkatan dari rumah dipercepat karena takut kena penyekatan dan kesiangan sampai kantor. Tapi rada parno juga sih ya karena kasusnya meningkat lagi" ujar Nadya saat diwawancarai Selasa (13/07/2021)

Meski tidak mengalami kendala seperti para pengguna jalan umum, lebih baik untuk menghindari kepadatan pengguna KRL, lebih baik jam keberangkatan dari rumah dipercepat sehingga tidak mengalami kerumunan di dalam Stasiun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline