Lihat ke Halaman Asli

Dukung Langkah Polri: Minta Komunfi Garansikan Judi Online Berkedok Online Shop

Diperbarui: 24 Oktober 2023   09:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Kominfo

Dukung Langkah Polri: Minta Kominfo Garansikan Judi Online Berkedong Online Shop

Jakarta, 18 Oktober 2023 - Perjudian online telah menjadi isu yang semakin mendapat sorotan di Indonesia. Polri (Kepolisian Republik Indonesia) mengambil tindakan tegas dengan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengintensifkan pengawasan dan memblokir situs judi online yang berkedok sebagai "online shop." Langkah ini menandai upaya keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman perjudian ilegal yang merajalela.

Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan drastis dalam jumlah situs judi online yang berupaya mengelabui otoritas dengan menyamar sebagai "online shop" yang menjual beragam produk. Meskipun terlihat seperti bisnis e-commerce yang sah, sebagian besar dari mereka sebenarnya menyediakan platform perjudian ilegal. Tindakan Polri untuk meminta Kominfo turun tangan dalam masalah ini adalah respons yang sangat penting untuk mengatasi penyebaran perjudian online ilegal yang merugikan masyarakat.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan kekhawatiran serius terkait masalah ini. Dalam pernyataannya, ia menekankan urgensi untuk mengidentifikasi dan memblokir situs-situs judi online yang berkedok sebagai toko daring. Ia juga mengingatkan bahwa perjudian ilegal dapat berdampak negatif pada masyarakat, terutama pada generasi muda.

"Perjudian ilegal yang disamarkan sebagai 'online shop' adalah ancaman serius bagi masyarakat kita, terutama anak-anak dan remaja. Selain itu, hal ini juga berdampak buruk pada perekonomian negara karena pendapatan yang seharusnya masuk ke dalam sektor yang sah justru berpindah ke perjudian ilegal," ujar Jenderal Sigit Prabowo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang memiliki peran penting dalam pengawasan internet, telah merespons dengan cepat. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan bahwa mereka akan bekerjasama erat dengan Polri untuk memantau dan memblokir situs-situs perjudian ilegal yang menyamar sebagai toko daring.

"Kami mendukung sepenuhnya langkah Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman perjudian ilegal. Kominfo akan bekerja sama dengan Polri dalam mendeteksi dan menindak situs-situs semacam ini," tegas Menteri Johnny G. Plate.

Penyamaran situs judi online sebagai "online shop" adalah taktik yang dirancang untuk menghindari pemantauan dan memanfaatkan kerentanan dalam peraturan yang mengatur perjudian. Dengan bantuan Kominfo, diharapkan upaya ini dapat berhasil dihentikan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dari risiko perjudian ilegal yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Langkah Polri dan Kominfo ini adalah contoh konkret dari upaya pemerintah untuk menghadapi tantangan dalam dunia digital yang terus berkembang. Pengawasan yang lebih ketat terhadap perjudian online ilegal adalah langkah positif untuk menjaga integritas dan keamanan masyarakat Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline