Lihat ke Halaman Asli

Deny Elisya

mahasiswa.

Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 18 Januari 2022   06:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Deny Elisya

Pada awal tahun 2020 dunia dibuat sangat dihebohkan dengan keberadaan suatu virus yaitu virus varian baru yang bernama Corona atau yang biasa disebut Covid-19. 

Pertama kali ditemukan di Cina tepatnya di kota Wuhan. Covid-19 yang semula diangap sebagai virus biasa namun prediksi tersebut salah.  Virus ini bisa membunuh manusia dan menyebar dengan sangat cepat. Gejala yang ditimbulkan seperti flu, masuk angin, batuk dan demam. Virus ini dapat menular dengan sangat cepat dari satu individu ke individu lain. 

Setelah muncul pertama kali di Wuhan virus Covid-19 juga telah menyebar ke berbagai Negara lain seperti Inggris, Jepang, Italia, Iran Korea Selatan, Amerika Serikat, Iran, Jerman dan Negara lainya termasuk Indonesia. 

Masa pandemi Covid-19 merupakan keadaan dimanasa segala kegiatan tidak dilakukan seperti biasanya tetapi dilakukan secara online. Dan membiasakan untuk selalu mengunakan masker, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak.  Dan membuat pemerintah Indonesia mengeluarkan suatu kebijakan guna untuk menekan laju pertumbuhan virus tersebut.

salah satu kebijakan yang diterapkan pemerintah adalah seperti dilarang untuk berkerumun dan semua aktivitas dilakukan dirumah. Untuk mengurangi kontak fisik dengan orang lain. Sektor pendidikan juga terkena dampak, dengan keadaan darurat seperti sekarang ini mengharuskan kegiatan proses belajar mengajar secara daring. 

Pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran dari rumah bukanlah hal yang mudah dilakukan. Banyak faktor yang mengakibatkan sulit untuk dilakukan antara lain yaitu sarana dan prasana yang belum merata seperti jaringan internet didedasa tidak sebaik dikota. 

Tetapi Pemberlakukan pembelajaran secara virtual ini merupakan jalan yang terbaik. Karena dengan adanya anjuran untuk tetap dirumah dan aktivitas seperti beribadah, bekerja dan belajar dilakukan dirumah. 

Pembelajaran dimasa pandemi harus tetap berjalan tidak boleh menjadi sebuah alasan untuk pembelajaran terhenti. Karena semua kegiatan bisa dilakukan secara daring atau online. Walaupun tidak seefektif belajar mengunakan tatap muka secara langsung.  

Belajar secara online dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang melanda diberbagai dunia bukan hanya Indonesia saja.  Proses pembelajaran yang dilakukan secara daring tersebut  merupakan kebijakan yang sangat penting dilakukan dimasa sekarang. 

Dengan dilakukannya pembelajaran secara daring memberikan kemudahan dan kesempatan dalam berbagai kondisi. Pemberlakuan sekolah daring mulai  dari SD, SMP, SMA hinga perguruan tinggi harus dan wajib menjalankan proses pendidikan dengan cara daring. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline