Lihat ke Halaman Asli

Kebermaknaan, Bukan yang Serba Material

Diperbarui: 19 April 2024   16:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber foto: unsplash.com

Allah Ta’ala berfirman, 

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl (16): 97)

Berkata Ibnu Katsir: “Inilah janji Allah Ta’ala bagi mereka yang beramal saleh yaitu amal yang sesuai dengan Kitabullah  Ta’ala dan sunnah Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam dari kalangan lelaki dan perempuan dari Bani Adam yang hati mereka dalam kondisi beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.”

Ibnu Katsir menekankan amal saleh itu sebagai amal yang sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Berarti, amal yang tampak sebagai kesalehan namun tidak ada dasarnya dari Al-Qur`an dan As-Sunnah bukanlah ‘amal saleh’ sebagaimana dimaksud ayat di atas.

Amal yang diperintahkan ini memang disyariatkan Allah, lanjut Ibnu Katsir, dengan itu Allah karuniai dia dengan ‘kehidupan yang baik’ di dunia dan ganjaran yang lebih baik di akhirat. Adapun ‘kehidupan yang baik’ itu meliputi segala hal yang menyenangkan dari segala sisi.”

Ibnu Abbas dan segolongan mufassir mengartikan hayatan thayyibah sebagai ‘rezeki yang halal dan baik.’ Adapun Ali bin Abi Thalib menafsirkannya dengan ‘qana’ah’  (merasa cukup).

Ibnu Abbas dalam riwayat lain juga Ikrimah dan Wahb bin Munabbih juga menafsirkannya dengan qana’ah. Ibnu Abbas dikatakan menafsirkannya dengan ‘as-sa’adah’ (bahagia).

Al-Hasan, Mujahid dan Qatadah diriwayatkan berkata: Tidak ada kehidupan yang baik bagi seseorang kecuali di surga. Adh-Dhahhak menafsirkannya sebagai ‘rezeki yang halal dan ibadah di dunia’. Adh-Dhahhak juga berkata: beramal ketaatan dan merasa lapang hati dengannya.

Semua riwayat di atas berasal dari Ibnu Jarir Ath-Thabari, rata-rata merupakan hadis dhaif.

Ibnu Katsir kemudian membawakan beberapa hadis sahih yang menguatkan tafsiran bahwa maksud ‘hayatan thayyibah’ dalam ayat itu adalah al-qana’ah, yakni ‘merasa cukup’.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline