Dalam Islam, tidak ada fase hidup selaku 'remaja' -- demikian kira-kira dikatakan mendiang Harry Santosa (w. 2021) Allah yarham, yang mempopulerkan gagasan 'pendidikan berbasis fitrah.' Menurut ajaran Islam, ketika anak memasuki usia baligh dia langsung bisa berkiprah di semua bidang kehidupan yang biasa dijalani orang dewasa: pergi meninggalkan rumah untuk merantau, bekerja, berjihad, menikah, punya keturunan, dan seterusnya. Ini dibuktikan dalam sirah nabawiyah dan hadis-hadis Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Zaid bin Tsabit tidak diizinkan Rasul dan terhalang mengikuti Perang Badar lantaran usianya kurang dari 12 tahun (usia anak-anak). Zaid baru diizinkan dan bisa ikut berperang pada Perang Ahzab, tiga tahun kemudian (tahun ke-5 Hijriah), saat usianya sudah aqil baligh.
Ketika mengeksekusi yahudi Bani Quraizah yang berkhianat di Madinah, Rasulullah memerintahkan membunuh semua lelaki dewasa dan membiarkan hidup kaum wanita dan anak-anak. Cara menentukan dewasa atau tidaknya ialah jika pada anak laki-laki diketahui sudah tumbuh rambut kemaluan maka ia dianggap lelaki dewasa yang harus dibunuh. Dalam peperangan itu, paling tidak 600 lelaki yahudi dewasa dipenggal. Adapun Athiyyah Al-Qurazhi dan Abdurrahman bin Zabir Al-Qurazhi yang masih anak-anak masuk Islam dan menjadi muslim yang baik setelahnya.
Usamah bin Zaid bin Harisah menjadi panglima perang Mu'tah (8 H) saat masih berusia 18 atau 19 tahun. Itu adalah usia remaja untuk anak-anak lelaki di zaman kita.
Abdullah bin Abbas masih berusia 13 tahun saat Rasulullah wafat. Hadis tentang wasiat Nabi kepada Ibnu Abbas ketika dibonceng Nabi di atas hewan tunggangan sangatlah masyhur. Teks nasihat Nabi kontennya sangatlah 'berat' dan 'dewasa' untuk ukuran usia Ibnu Abbas (pada pandangan kita sekarang).
"Wahai anak, aku ajarkan kepadamu beberapa untai kalimat: Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya kau dapati Dia di hadapanmu. Jika engkau hendak meminta, mintalah kepada Allah, dan jika engkau hendak mohon pertolongan, mohonlah kepada Allah. Ketahuilah, andai seluruh umat bersatu untuk memberimu manfaat, maka mereka tidak akan bisa memberimu manfaat kecuali sekedar apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Andai mereka bersatu untuk melakukan sesuatu yang membahayakanmu, maka itu tidak akan membahayakanmu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran (ketentuan takdir) telah kering."
Sistem sosial telah memperlambat masa kedewasaan yang semestinya telah dimasuki remaja muslim di masa sekarang. Dengan kalimat lain, fitrah sudah hilang digerus zaman.
Kesenjangan
Menurut Islam, seorang anak memasuki fase dewasa ketika mengalami mimpi basah (untuk laki-laki) dan menstruasi (untuk anak perempuan). Jadi hanya ada dua fase: masa kanak-kanak dan masa dewasa. Tidak ada fase remaja atau fase anak baru gede.
Anak laki-laki umumnya baligh saat usia 15 tahun, sekarang bisa lebih awal umpamanya 12 tahun. Sedangkan anak perempuan umumnya menstruasi pada usia 11 tahun, akan tetapi tidak menutup kemungkinan menarche dini pada usia 8 tahun.
Perbedaan definisi dan kategori ini yang menimbulkan kesenjangan antara ajaran Islam dengan sistem sosial yang berlaku di Indonesia dan juga negara-negara muslim lainnya di dunia.