Lihat ke Halaman Asli

Masihkan Dokter Gigi Dianggap Sebagai “Dokter Kelas dua”

Diperbarui: 26 Juni 2015   01:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kita pasti pernah mendengar anggapan beberapa kelompok masyarakat yang menggolonggan dokter gigi berada jauh dibawah dokter umum. Bahkan bukan rahasia umum lagi bagi beberapa siswa selepas SMA pilihan untuk menjadi seorang dokter gigi merupakan pilihan kesekian setelah dokter umum, bahkan tidak jarang ada yang terpaksa kuliah di kedokteran gigi setelah tidak lolos tes masuk kedokteran umum.

Wacana dokter gigi sebagai dokter kelas dua mungkin sudah tidak asing lagi terdengar, di beberapa forum bahkan menjadi suatu perbincangan menarik karena hapir sebagian besar dokter gigi merasa "kurang dihargai" oleh masyarakat. Akar permasalahan ini tentunya kembali lagi kepada anggapan bahwa skill atau kemampuan dari dokter gigi kurang sebanding dengan kemampuan dokter umum. Hal ini tentu saja merupakan pukulan keras bagi para dokter gigi.

Berbicara tentang anggapan masyarakat maka kita akan masuk ke dunia presepsi dimana presepsi itu sendiri akan berjalan sesuai dengan cara pandang dari masing-masing orang dalam menilai. Presepsi tersebut akan dianggap sama apabila orang melihat dari sudut pandang yang sama sehingga akan menghasilkan suatu kesepakatan. Anggapan dokter gigi sebagai dokter kelas dua tersebut harus jelas muncul dari sudut pandang siapa?

Apabila kita melihat dari sudut pandang masyarakat awam yang belum mengerti tentang pentingnya kesehatan terutama kesehatan gigi da mulut (celakanya di Indonesia banyak terdapat masyarakat seperti ini) jelas skill dari dokter gigi dibawah dari skill dokter umum yang bisa mengobati berbagai jenis penyakit sedangkan dokter gigi hanya sebatas pada area mulut saja dimana pada area ini dianggap tidak dapat menimbulkan bahaya yang signifikan pada diri mereka apalagi menimbulkan kematian. Namun lain halnya apabila kita kita melihat dari sudut pandang dokter gigi serta masyarakat yang sudah mengerti tentang pentingnya menjaga kesehatan terutama kesehatan gigi dan mulut (celakanya juga di Indonesia jumlah populasi masyarakat ini jauh lebih kecil daripada sebaliknya) dokter gigi merupakan dokter dengan spesialisasi rongga mulut dimana apabila terjadi masalah pada daerah ini maka akan menyebabkan komplikasi pada daerah lain dan tidak jarang berujung pada kematian. hal inilah yang menjadi peganggan kuat.

Pada saat menempuh perkuliahan di kedokteran gigi mahasiswa kedokteran gigi sebenarnya dibekali dengan ilmu kedokteran umum mulai dari Anatomi, Ilmu Faal, parasitologi, farmakologi (bahkan ada Farmakologi Kedokteran Gigi) ilmu mata, THT, Kulit dan Kelamin, Psikiatri, Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu saraf dll. Selain beban studi tersebut masih ada lagi beban studi kedokteran gigi yang porsinya sedikit lebih banyak dari beban studi kedokteran umum tersebut. Dokter gigi memiliki ilmu yang cukup banyak tentang geligi dan rongga mulut bahkan dokter gigi memliki pengetahuan mengenai ilmu kedokteran umum untuk mengetahui hubungan atara penyakit di rongga mulut terhadap organ-organ lain diseluruh tubuh.

Meningkatkan skill dibidang kedokteran gigi akan menjadikan dokter gigi sebagai dokter yang hebat dengan pangsa pasar yang tentunya berbeda di masyarakat. Sedangkan untuk skill diluar konteks kedokteran gigi biarlah menjadi hak dari masing-masing dokter gigi apakah ingin menambah pengetahuan dibidang tersebut atau tidak yang berarti ingin seperti apakah mereka dianggap di mata masyarakat. Sedangkan bagi masyarakat biarlah mereka menilai dokter manakah yang layak untuk memberikan pelayanan medik kepada mereka.

Dokter gigi merupakan suatu tenaga medis yang memiliki kemampuan lebih dari tenaga medis lainnya dan untuk memunculkan anggapan ini tentunya seorang dokter gigi harus mengupgrade ilmu mereka baik dibidang kedokteran gigi maupun kedokteran umum. Karena tidak jarang seorang dokter gigi akan menghadapi kasus dimana mereka akan membantu seorang ibu untuk melahirkan, mengadapi trauma terbuka pada korban kecelakaan dan pekerjaan medis lain.

Jadi tidaklah ada yang salah apabila dokter gigi hanya mendalami bagian gigi dan mulut saja, karena bukan tanggung jawab mereka untuk memberikan pelayanan medis dibidang lain. Apabila memang sudah memilih untuk menjadi dokter gigi maka ilmu pergigianlah yang harus benar-benar dikuasasi. Harus benar-benar mampu memberikan pelayanan dibidang kesehatan gigi dan mulut secara maksimal kepada masyarakat agar masyarakat mengerti arti penting dari kesehatan gigi dan mulut.

Jadi apabila masih ada dokter gigi beranggapan bahwa mereka adalah dokter kelas dua maka dokter tersebutlah yang harus terus memperkaya ilmu agar bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat, karena tidak ada tenaga medis kelas dua. Semua tenaga medis adalah yang terbaik dibidangnya masing-masing. Hidup Dokter Gigi.

Wirya Pratama

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline