Pemerintah kota Cirebon baru-baru ini membatalkan rencana penerapan pembatasan jam malam. Cirebon sendiri termasuk daerah yang termasuk zona merah dengan penambahan 30 kasus dengan total keseluruhan 847. Namun, pemerintah kota Cirebon masih belum menerapkan jam malam demi membatasi pergerakan warga untuk mencegah penularan COVID-19. Alasannya, karena ingin mempertahankan roda ekonomi warga.
Padahal, beberapa daerah lain di Jawa Barat sudah sempat menerapkan jam malam. Hal ini dilakukan berdasarkan usul dari Gubernur Jawa Barat sendiri, yaitu Ridwan Kamil. Salah satunya adalah Bogor, dimana kota tersebut yang sebelumnya masuk zona merah, dapat ditekan penyebaran COVID-19 sehingga jadi zona oranye. Kamil sendiri yakin bahwa penerapan jam malam memiliki andil dalam menurunkan tingkat kasus COVID-19 di kota tersebut.
Pembatasan jam malam untuk pencegahan COVID-19 dinilai cukup masuk akal. Adanya jam malam dapat mengurangi aktivitas pada tempat-tempat yang cenderung menjadi target berkumpulnya warga, seperti supermarket, mall, kafe, warung makan, dsb. Dengan begitu, tempat-tempat tersebut dapat tutup lebih cepat sehingga mengurangi waktu berkumpul warga.
Namun beberapa pendapat menyatakan bahwa jam malam sebenarnya kurang efektif dalam menurukan kasus COVID-19. Hal ini disebabkan karena waktu aktivitas warga yang tidak berpusat di malam hari, melainkan pagi-siang hari. Salah satu ahli yang meragukan penerapan jam malam adalah Masdalina Pane, pakar dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) yang mengatakan bahwa aktivitas warga yang paling tinggi terjadi di pagi-siang hari contohnya, pergi ke pasar, berangkat ke kantor, maupun berkumpul di kafe ataupun mall.
Dari situ, jam malam akhirnya masih menjadi pro-kontra yang masih perlu pertimbangan dari pemerintah, apakah harus menerapkannya atau tidak. Jelas, semua ingin membuat kebijakan agar kurva penyebaran COVID-19 menjadi semakin landai. Namun, pemerintah juga perlu mempertimbangkan sisi untung-ruginya pula sehingga membuat kebijakan yang tepat di setiap daerah yang ingin menerapkannya.
Jam Malam Akan Efektif, Jika...
Seperti yang kita tahu, pemerintah sudah cukup berkoar-koar dengan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan. Yang basic sajalah, yaitu 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hal itu menjadi standar dalam protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19 di seluruh dunia. Yang jadi pertanyaan adalah apakah warga sudah dapat menerapkan protokol tersebut?
Jika jawabannya sudah, penerapan jam malam bisa menjadi salah satu tambahan yang mungkin cukup baik dalam lanjutan penekanan COVID-19. Dengan kedisiplinan warga mematuhi protokol ditambah pembatasan aktivitas di malam hari, diharapkan menjadi kombinasi jitu dalam menekan lebih lanjut penyakit pandemi tersebut. Namun jika warganya belum menaati protokol akan menjadi mubazir karena masih ada aktivitas pagi-siang hari yang mungkin jadi sumber penyebaran.
Jam malam juga akan efektif jika aktivitas hidup mayoritas warga daerah target penerapannya berpusat di malam hari. Hal ini mungkin saja efektif di kota-kota besar seperti Bogor, dimana banyak anak muda ataupun orang kantoran yang memilih nongkrong di malam hari. Selain itu, kota-kota yang cukup banyak memiliki tempat nongkrong maupun hiburan di malam hari juga diuntungkan dengan kebijakan ini karena bisa menindaklanjuti tempat-tempat yang "nakal" dalam jam berpo Namun untuk contoh kali ini, saya menggunakan kota Cirebon, tempat tinggal saya sementara ini.
Dari pengamatan saya, aktivitas warga Cirebon lebih berpusat di pagi hari pada saat berangkat kerja maupun pergi ke pasar. Walaupun masih ada aktivitas malam hari, namun tidak sepadat pagi-siang. Maka dari itu, berkemungkinan jam malam tidak begitu berpengaruh besar untuk membatasi lonjakan kasus COVID-19 di Cirebon.
Bagaimana dengan kebijakan jam malam yang dapat merugikan ekonomi? Menurut saya tidak begitu merugikan. Alasannya, karena aktivitas warga toh juga berpusat di pagi hari, seperti yang dikatakan sebelumnya. Tempat-tempat yang beroperasi malam hari seperti kafe, warung makan, mall juga masih bisa berkompromi jika hanya soal pembatasan jam malam. Selebihnya, tergantung bagaimana kebijakan dari masing-masing Pemkot sendiri, seperti batas waktu dan apa saja yang masih boleh beroperasi