Lihat ke Halaman Asli

Denny Iskandar

ASN di Pemda Lebak

Kampanye Penggunaan Botol Minum Isi Ulang: Membangun Kepedulian Vs Konsistensi

Diperbarui: 6 November 2019   16:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi penumpukan sampah. (Dok. Tribunnews.com)

Pada saat Rapat Dinas yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas, kepala Badan, Camat dan para Kepala Bidang se Kabupaten Lebak di Aula Multatuli Setda Lebak Tanggal 29 Oktober 2019, ada momen menarik ketika Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya sebelum membuka rapat berteriak kepada seluruh peserta rapat sambil mengangkat botol minum (tumbler) miliknya "Mana botolnya ?!" dan spontan seluruh hadirin mengangkat tumbler-nya masing masing sambil menjawab "ini Bu !!"

Sungguh momen yang unik dan mengesankan. Dan memang, panitia rapat tidak menyediakan air minum dalam kemasan, akan tetapi menyediakan beberapa dispenser air mineral (galon) di pojok ruang rapat.

Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya  mengkampanyekan pengurangan sampah khususnya sampah plastik melalui Surat Edaran Bupati Lebak Nomor SE.660/4.120-DLH/2019 tanggal 16 Oktober 2019 tentang Penggunaan Botol Kemasan Air Minum Isi Ulang. 

Dalam surat edarannya tersebut, Bupati Lebak mengajak seluruh pihak di Kabupaten Lebak untuk memulai mengurangi penggunaan air minum kemasan baik gelas maupun botol dan beralih dengan cara menggunakan botol kemasan air minum isi ulang (tumbler).  

Kampanye yang sangat tepat dan mendesak dilakukan mengingat semakin kritisnya kerusakan lingkungan yang terjadi akibat sampah plastik dan pentingnya kebersihan lingkungan dalam rangka mendukung visi Kabupaten Lebak sebagai Destinasi Wisata Unggulan Nasional Berbasis Potensi Lokal.

Sepintas ajakan melalui surat edaran tersebut terlihat sederhana, akan tetapi jika dilaksanakan secara konsisten dan melibatkan kepedulian semua pihak khususnya masyarakat di Kabupaten Lebak maka akan membawa dampak yang besar. Surat Edaran tersebut adalah Kampanye dan upaya edukasi kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Lebak.  

Sebenarnya upaya pengurangan sampah plastik sudah lama dikenal dan digaungkan oleh para aktivis lingkungan. Yang paling popular adalah "Diet Kantong Plastik" dimana kampanye ini dilaksanakan diantaranya adalah ketika berbelanja khususnya di ritel -- ritel modern (alfamart, indomaret, dan lain lain), konsumen dikenakan biaya alias harus membayar kantong plastik.

Edaran untuk mengurangi penggunaan botol minum kemasan dan beralih kepada botol air minum isi ulang adalah tahapan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi sampah plastik demi kelestarian lingkungan. 

Alangkah lebih baik jika terus secara konsisten dilaksanakan dan secara bertahap, Bupati Lebak juga mengeluarkan edaran untuk mengedukasi masyarakat agar (1) membawa Tas Belanja Sendiri Kemana-mana, (2) Membawa Kotak Makan Sendiri, (3) Mengurangi Penggunaan Tisu Basah, (4) Menggunakan Produk dengan yang Dikemas dengan Beling Kaca atau Karton dan (5) Tidak Lagi Menggunakan Sedotan untuk Minuman di Restoran Cepat Saji, Cafe atau Tempat Jualan Minuman.

Setelah kepedulian masyarakat tumbuh, maka bisa melangkah ke tahap selanjutnya yaitu tahap pengumpulan sampah, yang merupakan tantangan terbesar dalam sistem pengelolaan sampah dan menghubungkan sampah yang sudah terkumpul ke industri daur ulang. Oleh karena itu masyarakat harus didorong untuk Belajar Cara Daur Ulang Sampah Plastik.

Untuk menjawab tantangan ini, langkah yang paling tepat dilakukan ialah dengan membangun membangun sistem persampahan dan daur ulang. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline