Lihat ke Halaman Asli

Perpres: Kenaikan Uang Saku Pejabat

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa minggu yang lalu Pak Jokowi menerbitkan PerPres tentang kenaikan tunjangan mobil pejabat negara sebesar Rp 210 juta. Keputusan ini dianggap tidak pro rakyat. Karena setiap kenaikan tunjangan terdapat prosentase inflasi tiap tahunnya (hal ini diukur tingkat kewajarannya), bukan yang main aji mumpung pasang angka menaikan tunjangan  & terkesan muluk - muluk dalam mengambil HAK.

Dan sampai pada hari ini alasan yang beredar masih saja tidak masuk akal. Jika anggaran tersebut untuk meningkatkan kinerja anggota dewan. Meningkatkan kinerja seperti apa yang dimaksud ?

Saya tidak melihat ada sisi positifnya bagi rakyat tentang keputusan yang diambil pemerintah terkait tunjangan ini. Alangkah baiknya jika Pak Jokowi tidak terlalu "polos", tidak terburu-buru mengambil keputusan dan alangkah baiknya bisa memfilter bisikan dari kanan - kirinya.

"Itu sudah melalui proses yang sangat panjang. Jadi proses antara pimpinan DPR, anggota dewan secara keseluruhan yang ikut dalam rapat-rapat," kata Setya Novanto sebelum rapat konsultasi dengan Presiden di Gedung DPR, Senayan, Jakarta‎, Senin (6/4/2015) - http://news.detik.com/read/2015/04/06/111336/2878803/10/ketua-dpr-dp-mobil-rp-210-juta-untuk-tingkatkan-kinerja-dewan?nd772204btr .

Seharusnya para anggota DPR ini memiliki nilai KPI & SLA dimana rakyat bisa selalu memonitoring kinerjanya pejabat di senayan. Bukan yang abu - abu dalam memihak rakyat ..

Sekian




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline