Lihat ke Halaman Asli

Denis Setiabudi

Mahasiswa UPN Veteran Jakarta

Membangun Bangsa Cerdas dalam Menjawab Tantangan Nasionalisme di Era Digital

Diperbarui: 9 November 2022   20:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Rasa Cinta Bangsa Indonesia dengan Mengangkat Bendera Merah Putih (Sumber: Pixabay.com) 

Jakarta – Nasionalisme nampaknya bukan menjadi hal awam bagi Indonesia. Pasalnya, hal ini sudah bangkit sejak era pergerakan nasional. Nasionalisme sendiri digambarkan sebagai sebuah ideologi atau paham politik yang menunjukkan identitas bersama dengan tujuan untuk mewujudkan kepentingan nasional. 

Keberadaan nasionalisme juga penting dalam membentuk tujuan yang diantaranya 1) Menumbuhkan cinta bangsa, negara dan tanah air 2) Membangun dan mempererat tali persaudaraan antar warga negara 3) Mewujudkan hubungan yang harmonis antar warga negara serta 4) Meningkatkan semangat rela berkorban bagi warga negara.

Bentuk-bentuk nasionalisme tentunya seperti yang dapat kita kenang dari adanya pengorbanan pahlawan di masa terdahulu. Kita bisa melihat bagaimana perjuangan Boedi Oetomo dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. Organisasi yang berdiri pada 20 Mei 1908 ini diisi oleh generasi-generasi muda yang tergabung sebagai mahasiswa STOVIA dengan latar belakang bangsawan kaum jawa. 

Semangat nasionalisme Boedi Oetomo pada saat itu nyatanya mampu merasuk kedalam jiwa-jiwa kalangan rakyat. Apakah dampaknya signifikan? Tentu, dengan pergerakkan yang diawali oleh Boedi Oetomo akhirnya melahirkan organisasi-organisasi serupa seperti Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa, Jong Batak, Jong Ambon dan Jong Celebes (Gamal Komandoko, 2008). 

Dari sekian organisasi tersebut nyatanya memiliki tujuan dan cita-cita yang sama yaitu rasa cinta yang sebegitu besarnya terhadap bangsa. Perjuangan pemuda-pemuda tersebut yang pada akhirnya kita kenang sebagai Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober di tiap tahunnya.

Makin pesatnya pertumbuhan dunia dalam industri yang dijuluki 4.0 ini, membawa arus-arus globalisasi dan cara tersendiri dalam memahami makna dari sebuah nasionalisme. Terbuka secara luasnya ruang digital tentu membawa angin segar bagi penggunanya dalam memperluas paham nasionalisme, namun berbarengan dengan itu terdapat sejumlah hal yang akan mengancam perkembangan nasionalisme dalam ruang digital. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan setidaknya membagi tiga bentuk ancaman yang menghantui nasionalisme era digital. 

Berbagai bentuk ancaman tersebut dimulai dari permasalahan karakteristik ruang digital sebagai sarana dalam penyampaian konten-konten atau informasi yang dinilai memunculkan potensi untuk memperlambat pertumbuhan nasionalisme. 

Selain itu, ruang digital yang berlaku sebagai echo chambers sehingga dengan hal tersebut memungkinkan adanya paham-paham radikalisme terutama dalam cara penyampaian informasi yang ditujukan untuk target tertentu. Terakhir sebagai jawaban bentuk ancaman kedua, ruang digital mampu menumbuhkan percepatan radikalisasi terutama pada target-target yang tepat (Rizkinaswara, 2021).

Dengan beragam ancaman tersebut, tentunya sebagai bangsa negara yang menanamkan sikap nasionalisme baik itu secara langsung maupun tidak langsung salah satunya dengan pemanfaatan digital, terdapat beragam upaya untuk menjaga nilai nasionalisme agar sesuai dengan tujuan yaitu mengobarkan rasa bela negara. Upaya yang dapat dilakukan ialah;

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline