Lihat ke Halaman Asli

Denish Nugraha

Mahasiswa Semester Akhir di Universitas Diponegoro

Mahasiswa KKN UNDIP Bantu UMKM Melawan Pandemi

Diperbarui: 11 Agustus 2020   17:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Jakarta (10/08/2020) Di tengah kondisi Pandemi saat ini dengan adanya kebijakan untuk melakukan jaga jarak, sehingga Mahasiswa Universitas Diponegoro memulai aktivitas Kuliah Kerja Nyata atau KKN pada tanggal 5 Juli 2020 yang berlokasi di kampung halaman masing-masing selama 45 hari. KKN UNDIP kali ini bertajuk KKN ONLINE dengan tema "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19 berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)"

Dengan menerapkan New Normal, maka mahasiswa KKN UNDIP Tim II Jakarta Timur, bersama PTSP (Program dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) Kecamatan Cakung memudahkan masyarakat bagi yang ingin melakukan perizinan untuk IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil), 

Melalui Program PTSP. AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor) sebagai solusi bagi pedagang yang ingin mendaftarkan usahanya namun tidak dapat ke loket di kecamatan untuk meminimalisir penularan virus Covid-19. Izin ini yang nanti akan diperlukan pemerintah sebagai pendataan perdagangan di DKI Jakarta. 

Manfaat yang di terima oleh pedagang bagi yang mendaftarkan diri di PTSP, maka akan mendapatkan pembakalan dari dinas, bila ada bazar atau pertemuan maka yang memiliki izin akan lebih di duluin, serta untuk meminjam modal ke bank akan menjadi lebih gampang karena sudah memiliki izin dari pihak berwajib. 

Proses yang perlu di tempuh yaitu dari pihak PTSP akan menghubungi penjual, penjual hanya perlu menyiapkan foto KTP dan membagikan lokasi berdagang melalui whatsapp, maka pihak PTSP akan menghampiri tempat berjualan dan menanyakan beberapa pertanyaan dan formulir yang harus di isi. Proses yang di perlukan cukup cepat, yaitu 3-7 hari kerja.

 Tidak hanya itu, KKN Online Undip ini juga ada edukasi dan sosialisasi bagi para pedagang kaki lima maupun umkm untuk melakukan penjualan secara online. Tujuannya yaitu meningkatkan penjualannya di tengah kondisi saat ini yang penjualan cenderung turun, untuk bertahan hidup di kondisi saat ini. Banyak pedagang yang mengalami penurunan penghasilan setiap harinya, karena masyarakat banyak yang memilih untuk mengurangi konsumsinya. Maka pedagang di berikan tata cara untuk memasukkan jualannya ke layanan online.

dokpri

Penulis : Nabila Talithanadhea
KKN TIM II UNDIP Jakarta Timur 2020

Editor: Dr. Sunarno, S.Si., M.Si

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline