Menjadi manusia yang adil dan beradab, itu sudah menjadi dasar sila ke-2. Tentunya dengan terbentuknya manusia yang adil serta beradab akan bisa melangkah pada Persatuan Indonesia dari dasar sila yang ke-3. Tanpa nilai keadilan, tanpa menjadi manusia yang beradab, sangat sulit mewujudkan toleransi, tepa selira dan menghargai, karena kita sebagai manusia pada dasarnya selalu mengedepankan golongannya saja.
Akan tetapi, ada saja kerusuhan pada tanggal 22 Mei 2019 dalam Sudut Pandang Sila Ketiga Pancasila ini, tragedi kerusuhan di wilayah Jatibaru Tanah Abang. Sebanyak 6 orang meninggal dan 200 orang luka-luka akibat kerusuhan yang terjadi di Jakarta. Kerusuhan ini diadakan untuk menolak hasil keputusan KPU untuk memenangkan paslon 01.
Massa berdatangan dari berbagai penjuru untuk melakukan demo. Perpecahan terjadi sekitar pukul 9 pagi pada tanggal 22 Mei 2019, massa bergerak anarkis sehingga timbulah korban jiwa. Hal ini tentu sangat disayangkan karena hanya menganggap pancasila sila ke-3 sebatas simbol saja bukan dimaknai secara mendalam hal-hal yang terkandung didalamnya.
Sudahkah kita sebagai rakyat Indonesia mengamalkan sila ke- 3 yang bisa mempererat bangsa Indonesia dari perpecahan. Sila ke-3 dalam Pancasila dapat merefleksikan semangat bhineka tunggal ika yang selama ini digaungkan oleh rakyat Indonesia. Sekelompok orang yang memiliki kepentingan akan Negara ini membuat opini-opini atau garakan yang bisa menggeser makna dari sila ke-3.
Melihat kerusuhan yang terjadi pada tanggal 22 Mei 2019, membuktikan bahwa Pancasila belum menjadi alat gerak bagi setiap rakyat Indonesia. Beberapa kelompok yang berusaha mengubah landasan Negara Indonesia akan selalu bergerak untuk memprovokasi rakyat bahwa pemerintahan saat ini tidak becus mengurus Negara, sehingga timbulah perpecahan yang memang sengaja diciptkan oleh sebagian kelompok tertentu. Peristiwa ini membuktikan bahwa kita gagal untuk memaknai Pancasila dalam kehidupan kita.
Bersatunya seluruh bangsa Indonesia merupakan modal dasar yang ketiga. Tanpa nilai persatuan, bagaimana kita akan melangkah ke sila yang ke-4 yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan? Yang terjadi sekarang hanya sekedar bagaimana kepentingan pribadi dan golongannya terakomodasi bahkan berujung pada gontok-gontokan dan pemaksaan kehendak melalui cara cara yang kurang baik.
Salah satu yang paling mudah adalah "membeli", sehingga uang menjadi sebuah elemen yang sangat penting dalam persatuan model instan. Dengan demikian, setiap rakyat Indonesia wajib mengamalkan Pancasila dalam hidupnya bukan hanya sekedar dihafal. Menjadikan Pancasila sebagai penuntun langkah bangsa Indonesia kedepan demi mewujudkan cita-cita bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H