Setiap bangsa keharusan mempunyai cara pribadi sepaham integritas dan sejarah bangsa itu sendiri. Itulah mengapa lingkungan ini terjalin mulai sejak berbagai bangsa, golongan dan agama. Apa yang dedikasi bagi bangsa lain belum pasti dedikasi bagi bangsa kita.
Sebenarnya para pendiri kita selesai meninggalkan pokok bernegara yaitu Pancasila, setara riset bersandarkan sejarah kemuliaan era lampau dan etika bangsa Indonesia yang terjalin mulai sejak berbagai ragam golongan, marga dan agama, tetapi mempunyai satu keserupaan bagian dalam perkara akhlak budaya ketimuran.
Pancasila terdiri dari lima sila yang tidak mungkin silanya berdiri sendiri, tetapi sebuah sila yang berurutan dalam pencapaiannya. Kalau kita melihat Pancasila secara utuh, apa adanya dan sederhana, mudah sekali mewujudkan bangsa yang besar dan memiliki karakter dan kepribadian yang kuat. Kita tidak akan memandang manusia Indonesia dengan label-label suku, agama, dan ras (SARA) di belakangnya, maka terwujudlah sebuah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Salah satu kasus yang pernah terjadi adalah usaha pemerintah untuk memenuhi kewajiban bayar pajak. Hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang berasal dari kalangan bawah karena merasa dipaksa untuk membayar. Menurut saya itu sama saja seperti membuat rakyat kecil mensubsidi pengusaha kaya yang beberapa diantaranya pati melakukan tindakan yang tidak seharusnya (memakan uang rakyat, dsb). Dan tentu saja hal ini menyimpang sila kedua karena menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat terutama masyarakat yang berada di kalangan bawah.
Sila ke-2 Pancasila memiliki makna bahwa Manusia Indonesia mengedepankan nilai-nilai keadilan, nilai-nilai kemanusian, saling menghargai, menghormati sekaligus saling mengasihi, karena cahaya Illahi lah yang mengisi setiap relung hati manusia.
Nilai-nilai Illahi berada diatas semua golongan dan SARA karena sudah tertanam konsep bahwa keaneka ragaman, suku, ras, golongan dan agama adalah semata-mata wujud kekuasaan-Nya.
Sehingga semua warga negara akan merasa diberlakukan adil dan seluruh warga negara akan berlaku saling adil karena pandangan murni sisi kemanusiannya saja tanpa takut ada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) atau di kucilkan berdasarkan SARA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H