Rabu 13 Juli 2022, Kota Surabaya dihebohkan dengan postingan 'sambat' seorang warga Medokan Ayu di akun media sosial twitternya pada hari Selasa 12 Juli 2022 pukul 14:42. Dia memposting keluh kesahnya di akun twitternya karena merasa pihak Kelurahan menghilangkan "Akta Lahir' anaknya.
Dengan bahasa postingan yang menantang dia berujar "Kalo gamau repot ngurus warga ya gausa jadi ASN pak!". Jelas pula terlihat dalam postingannya, dia men-tag akun twitter @SapawargaSBY @e100ss @BanggaSurabaya dan @cakji1965. Dia juga menyertakan 'potongan' percakapannya di aplikasi WhatsApp dengan petugas Kelurahan Medokan Ayu tersebut.
Belajar Etika Bermedia Sosial Dulu Yuk
Di era digital, komunikasi bisa dilakukan secara bebas tanpa batasan waktu dan tempat.
Dikutip dari www.djkn.kemenkeu.go.id menurut UU No. 19 Tahun 2016 sebagai perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ada lima pasal yang mengatur etika bermedia sosial mulai dari pasal 27 sampai pasal 30 baik menyangkut konten yang tidak selayaknya diunggah maupun penyebaran hoaks dan ujaran-ujaran kebencian,
termasuk juga mengambil data orang lain tanpa izin. Berikut lima poin etika dalam bermedia sosial:
1. Pergunakan Bahasa yang Baik
Dalam bermedia sosial, pemilihan bahasa memang sangat diperlukan. Karena dengan bahasa yang baik kita juga akan mendapatkan tanggapan yang baik. Sopan dan santun harus tetap diterapkan dalam penggunaan bahasa dalam bermedia sosial.
2. Hindari Penyebaran SARA, Pornografi dan Aksi Kekerasan
Sebelum memberikan informasi kedalam media sosial, alangkah baiknya jika kita hindari untuk membagikan informasi yang mengandung SARA (Suku, Agama dan Ras), pornografi hingga aksi kekerasan. Lebih baik jika kita membagikan informasi yang edukatif dan informatif.
3. Memberikan Informasi yang Benar
Sebagai pengguna media sosial, kita harus cerdas dalam menyaring seluruh informasi yang beredar dalam media sosial kita. Kebenaran suatu berita adalah hal utama yang harus diperhatikan. Stop Hoax!! Bagi penyebar berita juga diharapkan untuk bisa memberikan informasi tanpa adanya kepalsuan didalamnya, sertakan sumber dan informasi yang akurat.
4. Menghargai Karya Orang Lain
Setiap orang berhak untuk berkarya. Kita bebas untuk membagikan hasil karya kita pada media sosial. Jika ingin menggunakan karya tersebut, cantumkanlah sumbernya. Dengan menyantumkan sumber berarti anda sudah termasuk dalam menghargai karya orang lain.
5. Tidak Menyebarkan Informasi Pribadi
Media sosial adalah tempat untuk bisa mengeksplore diri. Namun karena sifat media sosial apalagi zaman sekarang ini yang semakin cepat, alangkah baiknya jika kita berbagi informasi tentang diri ini sewajarnya saja. Resiko penyalahgunaan informasi pribadi sangat perlu diwaspadai.