Dunia pendidikan kembali menggencarkan publik. Sekitar tahun 2014 dunia pendidikan menghebohkan publik dengan terbitnya kurikulum baru yakni dikenal dengan Kurikulum 2013 (K-13).
K-13 diterbitkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) periode 2014-2016 Anies Baswedan.
Sekarang ini dunia pendidikan kembali mengganti sistem kurikulumnya yakni menggunakan Kurikulum Merdeka yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Kurikulum ini akan digunakan untuk tahun ajaran 2022/2023 untuk jenjang pendidikan TK, SD, SMP hingga SMA.
Apa yang dimaksud Kurikulum Merdeka?
Sebelum kita membahas lebih jauh lagi, kita harus mengetahui akar dari pembahasan ini. Jadi apakah Kurikulum Merdeka? Mari kita sama-sama belajar mengenai sistem kurikulum baru yang akan diterapkan pada siswa di Indonesia.
Pasti masih menjadi banyak pertanyaan wali murid mengenai sistem dari kurikulum baru yang dipakai ini. Menurut Nadiem, Kurikulum Merdeka adalah Merdeka dalam Belajar.
Konsep kurikulum ini agar siswa dapat mendalami minat dan bakat yang mereka sukai. Kita bisa misalkan Kurikulum Merdeka sebagai pembelajaran berbasis project.
Misalnya siswa akan belajar tentang sejarah dan budaya suatu adat, maka guru bisa mengajak siswanya untuk mengunjungi desa adat terdekat.
Di sana setelah mereka melihat langsung situasi rumah adat, mereka dapat berinteraksi langsung dengan pemuka adat atau dengan warga sekitar sehingga mereka belajar berinteraksi sekaligus menyerap beberapa materi seperti biologi, geografi, sejarah, dan lain-lain.