Tahun 2019 dunia telah di gemparkan dengan wabah virus corona yang terjadi pada November 2019 di Wuhan - China. Pandemi Covid 19 membuat segala tatanan kehidupan berubah salah satunya adalah Dunia Pendidikan.
Kebijakan yang telah di terapkan sesuai dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan kegiatanan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease covid'19).
Sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) merupakan sistem pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan siswa/i tetapi dilakukan melalui online yang menggunakan jaringan internet.
Sebagai contoh perubahan di lingkup pendidikan, yang semula proses belajar mengajar dilakukan secara tatap muka digantikan pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan teknologi saat ini, faktor lain yang menjadikan kendala dalam sistem daring ini adalah jaringan yang kurang stabil tak hanya itu minimnya pengetahuan akan teknologi membuat sebagian guru, siswa/i dan orangtua mengeluhkan hal tersebut dan belum ada kesiap siagaan yang dilakukan untuk menjawab tantangan global ini.
Denisa Audita Aditia salah satu Mahasiswi dari Fakultas Ekonomi Universitas Veteran Bangun Nusantara dalam kegiatan KKN di era pandemi Covid'19 membantu melaksanakan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun siswa/i berada di rumah.
Solusinya, dapat mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media daring (online). Pelaksanaan berlangsung di Desa Mojorejo Rt01/Rw01, Mojorejo, Bendosari, Sukoharjo pada minggu, 29 Agustus 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H