Mumpung belum ada keputusan masalah kenaikan BBM, maka penulis akan menyampaikan argumentasi kenapa seharusnya harga BBM tidak naik.
1)Ekonomi negara membaik.
PDB meningkat. Rasio hutang pemerintah terhadap PDB menurun. Pertumbuhan ekonomi tinggi mencapai 6,7%. Masyarakat miskin katanya terus menurun. APBN dari tahun ke tahun membesar. Porsi Subsidi BBM menurun, pada APBN 2005 porsinya 18,8% sekarang pada APBN 2012 tinggal 8,7%. Kesimpulannya pemerintah semakin mampu.
2)Pemborosan di pemerintahan
Numerisasi pegawai terus berjalan. Gaji PNS naik terus mengimbangi inflasi. Fasilitas untuk para pejabat dan anggota DPR terus bertambah. Banyak mobil dinas dan kantor-kantor baru. Belanja untuk gaji pegawai dan operasional aparat pemerintah mencapai 51,4% dari anggaran. (Bandingkan dengan subsidi BBM yang hanya 8,7%)
3)Pembangunan yang tidak efektif dan korupsi yang merajalela
Jembatan runtuh baru dipakai 10 tahun. Terminal dibangun dan tidak digunakan. Sekolah dibangun tapi tidak ada muridnya. Pemanfaatan fasilitas tertunda karena fasilitas penunjang lainnya belum siap. Sehari-hari kita mendengar penemuan tindakan korupsi di mana-mana. Semua itu menyebabkan pemanfaatan dana dari APBN tidak mengena sasaran alias tidak efektif dan banyak pemborosan alias tidak efisien.
4)Infrastruktur yang jelek
Jalanan kualitas rendah yang selalu rusak setelah diperbaiki. Pengelolaan jalan yang buruk menyebabkan kemacetan. Transportasi umum yang tidak nyaman. Semua menyebabkan pemborosan BBM dan penggunaan kendaraan pribadi yang terus meningkat. Sementara fasilitas bahan bakar alternatif tidak tersedia. Ketidak becusan pengelolaan infrastruktur ini bisa menyebabkan pemborosan BBM antara 30-50%.
5)Dampak kenaikan BBM terasa lebih besar pada masyarakat bawah
Jika porsi anggaran orang kaya untuk biaya transportasi cuma 10% dari pendapatannya, maka kenaikan BBM sebesar 30% hanya memakan 3% dari pendapatannya. Sebaliknya pada masyarakat bawah terutama di perkotaan. Porsi transportasi bisa mencapai 30% dari pendapatanya. Artinya kalau naik BBM naik 30% maka akan memakan 9% lagi dari pendapatannya. Belum lagi kenaikan harga-harga yang lain.
Dengan alasan-alasan di atas sebaiknya pemerintah menunda kenaikan harga BBM sambil membenahi kinerjanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H