Krisis pangan merupakan ancaman bagi keamanan nasional suatu negara. Masalah keamanan nasional terdiri dari ancaman tradisional dan non tradisional. Masalah keamanan tradisional membahas ancaman terhadap nilai-nilai esensial suatu negara, integritas teritorial, dan kedaulatan. Untuk mencapai hal tersebut, pengamanan tradisional biasanya dipersepsikan sebagai upaya negara dengan menggunakan persenjataan dan sistem militer.
Namun, itu juga dapat menggunakan cara yang lebih diplomatis seperti membangun aliansi dalam mencapai keamanan nasional. Sedangkan ancaman non-tradisional (NTS) merupakan tantangan untuk mencapai kelangsungan hidup individu atau negara yang muncul dari sumber non militer seperti perubahan iklim, kendala sumber daya, wabah penyakit, bencana alam, migrasi tidak teratur, kekurangan pangan, manusia atau obat Penyelundupan, untuk kejahatan transnasional. Ancaman non tradisional yang sering terjadi di lingkungan transnasional, tidak dapat diselesaikan secara sepihak, dan memerlukan respon politik, ekonomi dan sosial yang komprehensif, serta penggunaan kekuatan militer untuk masalah kemanusiaan.
Munculnya aktor non-negara seperti teroris, kartel narkoba, jaringan pembajak, atau konflik sipil menandai dimulainya era baru ancaman non-tradisional ke berbagai negara saat ini.
Selain adanya aktor non negara dan transnasional, munculnya ancaman kerusakan lingkungan seperti perubahan iklim dipandang sebagai isu global yang berdampak serius terhadap keamanan nasional suatu negara11. Peningkatan jumlah penduduk ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan energi. Hal ini mengakibatkan pengurangan sumber daya alam secara drastis, lebih cepat dari waktu yang dibutuhkan untuk menggantinya di banyak negara maju dan berkembang.
Hal ini menempatkan isu perubahan iklim sebagai prioritas utama dalam keamanan global, terutama yang berdampak pada produksi pertanian. Kekurangan pangan akibat perubahan iklim merupakan masalah krusial yang akan dihadapi oleh berbagai negara di masa depan, terutama bagi negara berkembang dengan jumlah penduduk yang besar.
Krisis Pangan Krisis
Pangan merupakan salah satu ancaman non-tradisional yang disebabkan oleh dampak perubahan iklim. Menurut FAO (2018), perubahan iklim berdampak negatif pada 4 pilar ketahanan pangan, yaitu: ketersediaan, akses, pemanfaatan, stabilitas - dan kombinasinya.
Perubahan iklim berdampak langsung pada sistem pangan, ketahanan pangan, dan mitigasi, sehingga berpotensi meningkatkan persaingan untuk kebutuhan sumber daya yang diperlukan untuk kegiatan pertanian14. Pertumbuhan produktivitas yang pesat di sektor pertanian sejak tahun 1976 telah menopang sistem pangan global saat ini yang merupakan pendorong utama masalah perubahan iklim. Pada 2018, FAO memperkirakan ada permintaan untuk memproduksi 50% lebih banyak makanan menjadi memenuhi kebutuhan populasi yang terus bertambah pada tahun 2050.
Menurut FAO, kerawanan pangan adalah kurangnya akses yang aman ke jumlah yang cukup dari makanan yang aman dan bergizi untuk pertumbuhan manusia normal dan perkembangan hidup yang aktif dan sehat. Gundersen dan Ziliak (2015) mendefinisikan kerawanan pangan sebagai terbatasnya ketersediaan pangan sehat dan bergizi atau ketidakmampuan memperoleh pangan. Krisis pangan juga berpotensi menyebabkan gizi buruk pada orang dewasa dan anak-anak.
Menurut Scrimshaw (1968), malnutrisi terjadi karena hubungan yang kompleks dengan kelaparan yang dipengaruhi oleh variabel lain seperti status kesehatan, pengeluaran energi, tingkat pendidikan, infrastruktur masyarakat, dan asupan zat gizi mikro. Namun, malnutrisi bukanlah konsekuensi utama dari krisis pangan, tetapi sangat mungkin terjadi. Berdasarkan hal tersebut, krisis pangan merupakan fenomena ancaman non tradisional yang berpotensi melanda dunia. Ada urgensi bagi setiap negara untuk bersiap menghadapi Langkah-langkah preventif menghadapi ancaman krisis pangan di tengah situasi global yang tidak menentu.
Pasalnya, belum ada prediksi tentang kekurangan pangan, hal tersebut tidak bisa dikesampingkan di masa mendatang seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Peningkatan jumlah penduduk yang pesat akan menambah tekanan terhadap ketersediaan sumber daya lahan yang sudah terbatas.