Lihat ke Halaman Asli

Polisi dan Demonstran

Diperbarui: 26 Juni 2015   12:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Melihat sejumlah kekerasan di TV yang menayangkan bentrokan antara polisi dengan mahasiswa sebagai pelaku demonstran, saya sangat prihatin. Mahasiswa –dalam demontrasi- sepertinya lupa apa tugas dan fungsi polisi, terutama mereka yang diturunkan ke lapangan. Terlepas dari citra kepolisian yang agak terpuruk, mengamankan dan menertibkan aksi demonstrasi adalah tugas mereka. Bahkan polisi adalah alat negara yang boleh menggunakan kekerasan atau senjata dalam menjalankan tugasnya. Jadi polisi boleh menangkap atau mengamankan pihak-pihak yang dianggap membahayakan dan mengganggu ketertiban seperti yang terjadi dalam demo kali ini.

Tulisan ini tidak bermaksud membela polisi,tetapi hanya mencoba melihat peristiwa itu secara jernih. Seandainya, polisi dilarang melakukan tugas pengamanan tersebut, yang jadi pertanyaan adalah “siapa yang harus melakukannya?”..apa mau dibiarin aja, para demonstran merusak mobil atau bangunan seenaknya? Pokoknya “sekali merdeka, merdeka sekali”….apakah begitu???

Banyak cara-cara demonstrasi yang lebih simpatik daripada membakar ban di jalan, merobek-robek poto kepala negara…misalnya demo mahasiswa di Jogja yang menggunakan gaya bicara sepatu sebagai simbol kalau pemimpinnya sudah ga bisa mendengar suara mereka lagi. Menurut saya itu lebih bermakna tinggi daripada menggulingkan mobil ambulans yang bisa dipake untuk melayani kepentingan umum.

Bukan berarti kita membiarkan saja polisi bertindak sewenang-wenang dengan menggunakan kekerasan dan senjata. Kalau saya lihat tayangan di TV, tindakan polisi masih sesuai SOP pengamanan kok. Ga asal tangkap, ga asal tembak…!! Kembali lagi ke pertanyaan di atas, kalau bukan polisi yang mengamankan lalu siapa? Namanya juga hidup bernegara jadi semua harus menjalankan fungsinya masing-masing. Mahasiswa menjalankan fungsi artikulasi kepentingan melalui demonstrasi, dan polisi menjalankan fungsi menjaga ketertiban.

Jadi demo ya demo, tapi ya jangan merusak…..bikin rusuh, bikin onar!!

Kajang, 2010 2010

Ms D




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline