Bagi pemilik kendaraan yang taat, baik itu kendaraan roda dua atau roda empat. Tentu ketika plat nomor kendaraan kita masa berlakunya habis, akan segera mengurusnya sesuai prosedur.
Bukan menggantinya ditempat ilegal. Karena saya pernah ditawari seperti itu.
"Sudah beli saja plat kendaraan di pinggir jalan. Untuk sementara saja kok."
Memang benar untuk sementara saja sampai waktunya tiba mengurus semua sesuai prosedur. Tapi membayangkan deg-degannya tiap kali membawa kendaraan tersebut keluar. Membuat saya tak memakai kendaraan tersebut untuk bepergian jarak jauh.
Cukup di sekitar perumahan saja atau untuk mondar-mandir belanja ke warung. Kendaraan yang saya pergunakan sehari-hari adalah sepeda motor. Jadi memang sangat diperlukan dalam keseharian.
Ketika masa berlaku plat nomor kendaraan bermotor saya habis, kebetulan saya sedang sibuk-sibuknya dengan urusan pekerjaan. Jadi tidak bisa ijin untuk mengurus plat kendaraan. Karena kan mengurus semua itu di hari kerja.
Ada yang menawarkan jasa ingin mengurus semua sampai beres. Tapi kok uang jasanya lumayan besar. Memang sih untuk uang mondar-mandir dia. Istilahnya upah capeklah. Tapi kalau sampai 2X lipat tentu sayanglah. Saya sih. Secara saya hanya freelance.
Akhirnya saya mencari tahu. Buka enggak sih hari Sabtu. Jadi saya bisa mengurus sendiri. Ternyata hari Sabtu buka. Tapi hanya setengah hari. Ya, alhamdulilah. Setidaknya saya bisa berhemat.
Maka begitulah, saya datang ke kantor Samsat untuk mengurus pergantian plat kendaraan bermotor. Berhubung baru pertama kalinya mengurus, jadi saya langsung ke parkiran untuk memarkir kendaraan. Kemudian masuk ke dalam gedung untuk menanyakan prosedurnya.
Di depan pintu masuk, saya ditanya oleh petugas yang berjaga. Apa keperluan saya? Saya jelaskan dong. Petugasnya bertanya lagi. Apa saya sudah memfotokopi semua berkas yang diperlukan? Saya katakan sudah semua.
"Kalau begitu cek fisik kendaraan dulu di sana, Bu. Baru nanti ke lantai dua," kata si petugas menjelaskan.