Lihat ke Halaman Asli

Erni Purwitosari

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Gunakan Asas Musyawarah Mufakat untuk Atasi Konflik Wadas

Diperbarui: 16 Februari 2022   00:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Picture by hallo Ternate

Rencana penambangan batu andesit di desa Wadas, Purworejo menimbulkan pro dan kontra. Puncaknya ketika terjadi bentrokan antara warga dan aparat kepolisian.

Seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika semua dimusyawarahkan terlebih dulu. Harus mencapai kata mufakat sebelum pihak terkait mengambil tindakan. Bukankah musyawarah mufakat tercantum dalam dasar negara Pancasila sila ke-4?

Jadi bagaimana pun kondisinya mesti ada kata mufakat terlebih dulu. Sebab masing-masing merasa benar. Warga yang menolak tidak bisa dikatakan salah. Sebab memang benar bahwa penambangan bisa merusak alam. Lingkungan sekitar penambahan pun akan terlihat buruk.

Seperti pengalaman saya ketika berkunjung ke Pulau Belitung. Di sana kan terkenal dengan penambangan timahnya. Nah, daerah-daerah yang selesai ditambang dibiarkan begitu saja. Tanah berlubang di mana-mana. Jika hujan turun, lubang bekas tambang tersebut digenangi air seperti sumur.

Sebagian wilayah daratan Pulau Belitung seperti itu kondisinya. Sayang jika desa Wadas yang subur dan indah akan bernasib demikian. Namun perlu dipikirkan juga, bahwa penambangan batu andesit bukan tanpa alasan.

Batu tersebut akan dipergunakan untuk membuat pondasi Bendungan Bener. Yang lokasinya tidak jauh dari Desa Wadas. Dilansir dari Wikipedia Indonesia, pembangunan Bendungan Bener memiliki banyak manfaat.
Bisa mengairi lahan seluas 15069 ha, mengurangi debit banjir sebesar 210M3/detik, menyediakan air baku sebesar 1,60M3/detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6,00 MW

Begitulah manfaat dari pembangunan Bendungan Bener. Ada manfaat yang didapat. Tentu ada dampak yang diakibatkan. Nah, dampak tersebut yang dikhawatirkan warga. Sekarang tinggal dimusyawarahkan sampai menemukan kata mufakat. Bagaimana baiknya. Tidak perlu ada kekerasan.

Pihak-pihak yang tidak ada kaitannya pun jangan memprovokasi. Jagalah jangan sampai ada kekerasan. Apalagi pertumpahan darah. Kita sesama warga Indonesia hendaklah saling menjaga. Meski tidak mudah. Namun harus yakin. Pasti bisa dimusyawarahkan dengan baik-baik. Asal semuanya memiliki niat baik. (EP)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline