Lihat ke Halaman Asli

Erni Purwitosari

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Ketika Poligami Menghampiri

Diperbarui: 10 Juli 2019   21:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Image foto by muslim.id

POLIGAMI. Kata yang menjadi momok bagi makhluk bernama perempuan. Beberapa waktu yang lalu marak di media sosial umbaran kata-kata bernada makian dan kutukan kepada para pelakor. Mereka yang disebut sebagai perebut laki orang. Karena mau menikah dengan laki-laki yang sudah berkeluarga.

Poligami. Dilakukan secara terang-terangan mau pun secara diam-diam, nyatanya sangat menyulut bara emosi kaum perempuan. Baik itu oleh mereka yang mengalami sendiri atau mereka yang berempati sebagai sesama perempuan. Dengan berbagai alasan mereka menentang poligami.

Sementara bagi mereka kaum lelaki, makhluk yang dalam kasus poligami merupakan si pelaku tak banyak memberi bantahan atau pembelaan. Mereka merasa biasa saja. Bahkan atas dasar firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 3 yang berbunyi:

"Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja. Atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim."

Atas dasar ayat tersebut kaum lelaki seolah memiliki tameng yang datangnya langsung dari Sang Pencipta. Sehingga merasa biasa saja. Apalagi kehidupan rumah tangga Rasulullah SAW sendiri beristrikan lebih dari satu.

Sebagai seorang perempuan harapannya tentu memiliki kehidupan yang normal. Tidak neko-neko dan jauh dari masalah berarti. Tetapi karena hidup ini bukan kita yang mengatur melainkan Sang Khalik. Jadi kita tinggal menjalani saja apa-apa yang sudah menjadi ketentuan-Nya. Termasuk masalah poligami.

Kita maunya begini tapi yang terjadi malah begitu. Suami yang selama ini kita banggakan rupanya telah mendua. Kita dengan terpaksa harus menerima kenyataan pahit. Dimadu.

Tak ada seorang perempuan pun yang ingin mengalami hal tersebut. Namun jika sudah terjadi, apa yang sebaiknya kita lakukan? Terutama bagi kita seorang muslimah. Apakah langsung minta ditalak? Meradang dan memaki-maki di media sosial? Atau menghajar si pelakor?

Semua tindakan tersebut "benar" menurut pihak yang tersakiti. Tetapi apakah dibenarkan dalam kacamata agama? Berikut ini hal-hal yang sebaiknya dilakukan ketika poligami menghampiri:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline