Lihat ke Halaman Asli

HUMAS RUTAN PANDEGLANG

instansi pemerintah

Antisipasi Ganguan Keamanan Rutan Pandeglang Pindahkan Napi ke Lapas Kelas I Tangerang

Diperbarui: 25 Maret 2024   12:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas RTP

Pandeglang - (25/03) Rutan Kelas IIB Pandeglang melaksanakan pemindahan sebanyak 12 narapidana ke  lembaga pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Narapidana tersebut dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang dalam operasi yang dikawal ketat oleh petugas pemasyarakatan. Untuk memfasilitasi proses pemindahan, digunakan dua bus trans pemasyarakatan.

Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari proses pembinaan warga binaan lanjutan. Tujuan utama dari pemindahan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk mengembangkan diri dan memperoleh rehabilitasi yang lebih baik di lingkungan baru.

"Dalam rangka memperluas program pembinaan bagi narapidana, kami memutuskan untuk melakukan pemindahan sejumlah narapidana ke Lapas Kelas I Tangerang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan lingkungan yang lebih kondusif untuk mereka melanjutkan proses rehabilitasi dan mempersiapkan reintegrasi ke masyarakat," ungkap Syaikoni.

Proses pemindahan narapidana dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pengawasan ketat oleh petugas pemasyarakatan. Setiap narapidana ditempatkan dengan tepat sesuai dengan kriteria dan tingkat keamanan yang telah ditetapkan. Pemindahan tersebut melibatkan kerja sama antara Rutan Pandeglang, dan Lapas Kelas I Tangerang guna memastikan kelancaran pelaksanaan serta keamanan seluruh proses.

Selain itu, kegiatan pemindahan narapidana ini juga bertujuan untuk mengurangi kapasitas kelebihan tahanan di Rutan Kelas IIB Pandeglang. Dengan memindahkan sejumlah narapidana ke lembaga pemasyarakatan lain, diharapkan beban yang ada dapat lebih terdistribusi secara merata dan fasilitas rehabilitasi yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pemindahan narapidana ini menjadi langkah positif dalam upaya perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Diharapkan, dengan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mengikuti program rehabilitasi di lingkungan yang lebih luas, mereka dapat memperoleh keterampilan baru, pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai positif, dan kesempatan untuk memulai hidup baru setelah menjalani hukuman.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline