Lihat ke Halaman Asli

GANEVO

Sikat, padat jelas

Kelima Pasbalon Lolos Tes Kesehatan

Diperbarui: 17 Januari 2018   17:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelima Pasbalon Lolos Tes Kesehatan

BANYUASIN - Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin, bersama anggota melaksanakan rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin periode 2018-2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Banyuasin, Dahri. M.PdI. Didampingi, Salinan , S.sos, Agus Supriyanto, serta hadir dari pihak Keamanan seperti Kapolsek Pangkalan balai, M. Bayu, Agustian. S. IK Anggota Panwaslu Banyuasin, Ibzani. Dan para Ketua Tim Pemenangan dari lima pasang bakal calon Bupati Babyuasin.

"Mereka yang masih memiliki kekurangan kita beri tenggat waktu, tanggal 18-20 Januari, bila tidak memenuhi persyaratan maka para Bapaslon kita nyatakan tidak lolos dan tidak bisa bersaing di Pilkada Banyuasin 2018" ucap, Dahri. Ketua KPU Banyuasin, Rabu. (17/01)

Dikatakan Dahri, bahwa semua pasangan Bapaslon Bupati dan wakil Bupati Banyuasin dari hasil kesehatan sudah dinyatakan lulus oleh tim dokter yang memeriksa mereka.

"Hasil kesehatan  , Alhamdulilah semua lulus berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Pihak Rumah Sakit Muhammad Hoesen (RSMH) di Palembang, baik jasmani maupun penggunaan narkoba semua pasangan Bapaslon negatif Narkoba" ujarnya.

Ditegaskan Dahri, pihaknya menunggu surat pernyataan pengunduran diri dari Bapaslon yang masih menjabat sebagai Anggota DPRD dan ASN.

Seperti H. Askolani, MH. (Wakil Ketua DPRD Banyuasin)   H . Arkoni MD (Anggota DPRD Propinsi Sumsel) , H. Hazuar Hamid, (Anggota DPRD Banyuasin) H. Agus salam ( Ketua DPRD Banyuasin) dan H. Agus Yudiantoro (PNS di  Propinsi Sumsel) serta Syaiful Bakhri (PNS di Banyuasin).

"Diharapkan Bapaslon tersebut untuk melampirkan surat keterangan mundur dari jabatan yang mereka jabat saat ini. Proses pengunduran diri kita terima  tanggal 12 Februari, sebelum penetapan pasangan bakal  calon Bupati Banyuasin." tegasnya.

Ditambahkannya. Setelah pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan, KPU Banyuasin masih akan melakukan verifikasi factual tehadap bakal calon perseorangan.

"Untuk LHKP dari KPK, kita masih menunggu tanda terima. Namun saat ini sudah ada dua calon yang memenuhi persyaratan terkait LHKP, dan setelah tahapan ini kita akan melaksanakan faktual untuk kekurangan Bakal Calon Bupati Perseorangan" tukasnya.

Sementara, Ketua Tim dari Pasangan Agus Yudiantoro dan Hazuar bidui, Deni hidayatuddin mengaku senang atas persyaratan yang sudah lengkap diterima oleh KPU.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline