Lihat ke Halaman Asli

Kesadaran Bela Negara

Diperbarui: 26 Juni 2015   05:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kesadaran bela negara pada hakikatnya merupakan kesediaan berbakti pada negara dan berkorban demi membela negara. Kesadaran bela negara dibangun sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Oleh sebab itu pertahanan negara dilaksanakan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa.

Membela negara tidak harus dalam wujud perang atau angkat senjata tetapi dapat dengan cara lain seperti ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti siskamling, membantu korban bencana, menjaga kebersihan, mencegah bahaya narkoba, mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok, meningkatkan hasil pertanian, cinta produksi dalam negeri, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional, termasuk belajar dengan tekun dan mengikuti kegiatan ekstra kurikuler seperti pramuka dan lain sebagainya.

Mengembangkan penyiapan dini memang perlu dilakukan sejak usia sekolah, sehingga diharapkan para calon pemimpin dan calon intelektual bangsa nantinya mampu menganalisa dan mengambil keputusan yang mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnyalah ikut serta dalam bela negara, hal tersebut adalah sebagai bentuk kecintaan kita kepada pada negara dan bangsa. Pertahanan semesta tidak akan dapat dimobilisasi jika warga negara yang menjadi sentral bergeraknya sistem tidak memiliki sifat dan perilaku yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.

Sayangnya saat ini masih saja ada kecenderungan masyarakat yang menafsirkan bahwa bela negara itu diartikan sebagai ajaran militerisme, sehingga masyarakat menganggap itu adalah domain TNI. Bela Negara bukanlah domain institusi Kemhan dan TNI saja, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara.Untuk itu perlu ada sosialiasi secara berkesinambungan kepada masyarakat, sehingga diharapkan nantinya masyarakat mempunyai pemahaman yang sama bahwa bela negara bukanlah domain Kemhan/TNI tetapi merupakan hak dan kewajiban kita semua seluruh warga negara Indonesia.

Apabila seluruh warga negara dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat telah memiliki kesatuan paham tentang arti pentingnya hak dan kewajiban dalam bela negara, maka dengan kesadarannya tersebut dapat diimplementasikan dalam bidang dan profesinya dan siap untuk ditransformasikan ke dalam komponen pertahanan negara sebagai unsur kekuatan bangsa dalam menghadapi segala bentuk ancaman.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline