Lihat ke Halaman Asli

Deni Amin Sujana

Bekerja 18 tahun sebagai Konsultan vendor TI dibidang Perbankan Syariah, Mahasiswa Pasca Sarjana Manajemen Akuntansi Syariah IAI Tazkia

Lima Tahun BUMN Semakin Ber-AKHLAK: Implementasi Etika Bisnis Islam

Diperbarui: 15 Juni 2024   20:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Deni Amin Sujana

Mahasiswa Magister Akuntansi Syariah

Institut Agama Islam Tazkia, Bogor, Indonesia

Lima Tahun sudah, core value AKHLAK diimpelementasikan di BUMN, yaitu dimulai pada tanggal 1 Juli 2020, dimana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengeluarkan sebuah kebijakan yang mewajibkan seluruh BUMN di Indonesia untuk menerap-kan nilai-nilai ber-AKHLAK dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian BUMN untuk melakukan transformasi pada BUMN agar dapat membangun ekosistem bisnis yang inklusif dan berkelanjutan (BUMN,2020). Nilai-nilai ber-AKHLAK yang dimaksud adalah Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Dengan menerapkan nilai-nilai ini, diharapkan BUMN dapat menjadi lebih profesional, beretika, dan berdaya saing global.

Core Values AKHLAK ini sangat mudah untuk dipahami dan diterapkan (Nasution et al.,2023), dan selaras dengan etika bisnis islami, dimana masing-masing Core-Values BUMN ini sesuai dengan prinsip ajaran Islam, AKHLAK merupakan salah satu kata kunci diutusnya nabi Muhammad SAW, yaitu untuk menyempurnakan akhlak manusia, sesuai dengan hadits riwayat Ahmad "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia", selain itu orang yang memiliki akhlak mulia merupakan ciri-ciri orang yang beriman, sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Abu Dawud "Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang terbaik akhlak nya". Dalam Al-Qur'an kita pun diharuskan senantiasa memiliki akhlak yang baik, "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan." (An-Nahl:90).

Untuk Core Value amanah dan loyal sesuai dengan hadits "Tunaikanlah amanah kepada orang yang memberi amanah kepadamu, dan janganlah kamu berkhianat kepada orang yang berkhianat kepadamu" (HR. Abu Daud dan Tirmidzi), dalam hadists tersebut kita diharuskan menjadi orang yang amanat dan loyal, selaras antara perkataan dan perbuatan, bahkan sekalipun kita pernah di khianati kita harus tetap amanat. Dalam Al-Qur'an amanah ini dikaitkan dengan keimanan, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Anfal ayat 27 "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui".

Untuk Core Value kompeten, sesuai dengan hadits "Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya" (HR.Bukhari), hal ini dengan tegas menyatakan pentingnya menempatakan seseorang sesuai dengan kompetensinya. Dalam Al-Qur'an diisyaratkan agar kita memiliki pengetahuan terlebih dahulu sebelum melakukan sesuatu, yaitu dalam surat Al-Isra ayat 36 "Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui, karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya".

Untuk Core Value harmonis, tersirat dalam hadits "Seorang mukmin dengan mukmin lainnya ibarat satu bangunan, sebagian mengokohkan sebagian lainnya" (HR.Bukhari dan Muslim), dari hadits tersebut menganjurkan untuk saling mencintai, mengokohkan, dan memperlakukan sesama seperti memperlakukan diri sendiri agar tercipta keharmonisan. Hal ini juga diperintahkan dalam Al-Qur'an surat Ali-Imran ayat 103 "Dan berpegangteguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai...", ayat ini mengajurkan umat islam untuk bersatu dan tidak bercerai-berai agar tercipta keharmonisan.

Untuk Core Value Adaptif tersirat dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 185, "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu". Ayat ini mengisyaratkan untuk bersifat fleksibel dan tidak mempersulit diri sendiri dalam menjalani kehidupan. Dan yang terakhir adalah Core Value Kolaboratif, ini sesuai dengan hadits "Tangan Allah bersama jama'ah (kelompok)", (HR Tirmidzi), hadits ini menganjurkan umat islam untuk saling bekerjasama, bersatu dan saling membantu untuk pemenuhan tujuan bersama.

Perkembangan implementasi Core Value AKHLAK di beberapa BUMN dapat kita lihat dalam beberapa penelitian, Safaruddin et al. (2021) Ilham (2023) menjelaskan dalam penelitiannya bahwa implementasi Core Value AKHLAK berpengaruh secara positip terhadap semangat kerja karyawan, juga berpengaruh positip terhadap kinerja karyawan (Artrijaya et al., 2023) (Lestari et al.,2023) dan terhadap kepuasan dalam bekerja (Anam et al.,2021), selain itu  Nandalia et al. (2023) juga mengatakan dalam penelitian bahwa Core Value AKHLAK berpengaruh positip dan signifikan terhadap produktivitas kerja karyawan. Dari penelitian-penelitian diatas dapat kita lihat bagaimana peran dari Implementasi Core Value AKHLAK sangat berperan penting dalam meningkatkan etika bisnis perusahaan yang islami dan menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam tata kelola perusahaan, juga menjadi kunci berhasilnya transformasi dalam tubuh BUMN sebagaimana dicanangkan lima tahun lalu (Dahyono, 2020).

Namun demikian ada juga penelitian yang bertolak belakang dengan penelitian diatas, dimana Core Value AKHLAK tidak berpengaruh terhadap kepemimpinan dan juga terhadap performansi karyawan (Srimulyani et al., 2023), atau beberapa kasus fraud yang terjadi dalam kurun waktu lima tahun kebelakang seperti kasus window dressing atau penipuan dalam akuntansi dan laporan keuangan (Muwarni, 2023), kasus korupsi PT.Asuransi Jiwasraya (Persero) karena penyelewengan uang perusahaan, kasus korupsi oleh PT.Waskita Karya (Persero) yang melakukan subkontrak fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan perusahaan dan kasus korupsi lainnya hingga komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat dalam kurun waktu tahun 2015 hingga tahun 2020 korupsi di instansi BUMN mencapai 60 kasus (ICW, 2022). Hal ini tentu saja menjadi pekerjaan bersama bagaimana budaya Core Value AKHLAK bukan hanya menjadi slogan semata, pentingnya pengawasan, pembinaan yang berkelanjutan juga kepatuhan terhadap tata kelola perusahaan menjadi satu keharusan agar BUMN kedepannya menjadi semakin ber-AKHLAK.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline