Lihat ke Halaman Asli

DENI HARYADI

Mahasiswa Magister Akuntansi

Kuis 7 - Audit Pajak

Diperbarui: 15 Mei 2024   19:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

diolah penulis

Berikan deduksi induksi logis pada 3 (tiga soal) berikut ini dikaitkan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023.

mari kita kaji deduksi dan induksi logisnya terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023 yang berkaitan dengan Transfer Pricing Documentation. Dalam Transfer Pricing Documentation, tujuan utama adalah untuk memastikan bahwa transaksi antara entitas yang berbeda dalam satu perusahaan (transfer pricing) dilakukan dengan harga yang wajar seperti yang akan terjadi antara entitas independen. Peraturan tersebut mungkin memuat pedoman tentang bagaimana perusahaan harus melakukan perhitungan transfer pricing.

Berdasarkan PMK-172 pasal 1 angka 9, Penentuan Harga Transfer (Transfer Pricing) yang selanjutnya disebut Penentuan Harga Transfer adalah penentuan harga dalam Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa. Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha yang Tidak Dipengaruhi oleh Hubungan Istimewa (Arm's Length Principle/ ALP) yang selanjutnya disebut Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha adalah prinsip yang berlaku di dalam praktik bisnis yang sehat yang dilakukan sebagaimana Transaksi Independen.

Berikut ini adalah  fungsi persamaan matematika TP Doc:

 

Soal 1:

(x2+ 1) 2 = (992 +1) 2

Tentukan nilai X  fungsi eksponensial.

  • Pertama, kita evaluasi  992  dan 992 + 1

99=9801

992+1 = 9801+1 = 9802

  • Kedua, kita masukan nilai 992  dan 992 + 1 ke persamaan asal:
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline