Menurut data wearesocial.com (2021), saat ini terdapat kurang lebih 4.2 miliar orang yang menggunakan media sosial di seluruh dunia. Dari data yang sama, dari total 274,9 juta jumlah penduduk indonesia, 61,8 % diantaranya merupakan pengguna aktif media sosial. Situs jejaring sosial (Social networking sites) adalah salah satu produk dari media sosial yang memungkinkan pengguna untuk berbagi media, memperbarui profil, membantu orang untuk saling terhubung dan bergabung dengan komunitas.
Berdasarkan data statista tahun 2020, Facebok adalah situs jejaring sosial yang paling banyak digunakan di Indonesia. Data statista tahun 2021 juga menyebutkan bahwa Indonesia menempati negara ketiga dengan jumlah pengguna Facebook terbanyak setelah India dan Amerika Serikat. Popularitas Facebook menjangkau segala umur mulai dari anak kecil hingga lanjut usia.
Salah satu fitur yang dimiliki oleh situs jejaring sosial pada umumnya adalah fitur kolom komentar dan likes. Fitur ini yang kemudian membuat situs jejaring sosial seperti facebook menjadi interaktif. Saat berbagi foto atau video, pengguna dapat menyisipkan keterangan berupa tulisan deskripsi mengenai foto atau video tersebut. Kemudian pengguna lain dapat memberikan interaksi berupa komentar dan likes. Komentar dan likes diartikan sebagai bentuk ketertarikan dan apresiasi terhadap konten yang sudah dibuat.
Seiter (2016) dalam artikelnya yang berjudul "The psychology of social media: why we like, comment and share online", mengatakan bahwa fitur like, comment dan unggah yang kita bagikan disosial media sering kali tidak terlihat tidak penting, namun padahal penting. Fitur tersebut memunculkan rasa ketagihan, keinginan, kecemasan dan kesenangan. Begitu juga dengan jumlah pengikut (follower atau subscriber) yang sering kali menjadi faktor pertimbangan untuk menilai bobot sebuah akun sosial media.
Dalam konteks media sosial, semakin banyak pengikut, komentar, like dan bentuk interaksi lainnya yang diterima di akun penggunanya, maka semakin besar bobot dan pengaruh kehadiran online mereka. Komponen inilah yang dikenal didalam praktisi media sosial sebagai digital social capital (khoros, 2018). Digital social capital (modal sosial digital), sesuai namanya terinspirasi dari teori social capital (teori modal sosial). Teori modal sosial menjadi sarana untuk menguji nilai sosial dalam jaringan komunikasi online.
Teori modal sosial merupakan teori yang memiliki akar pemikiran yang bersumber dari banyak pakar. Teori ini bisa dibilang banyak bersumber dari awal pemikiran Karl Marx yang membuat kata "modal" bisa dipahami secara universal, sekaligus juga untuk memahami frasa "modal sosial". Modal sosial sebagai sebuah konsep biasanya digunakan untuk merujuk pada koneksi sosial.
Salah satu tokoh yang paling menonjol dalam memfokuskan analisisnya pada struktur jaringan yang memungkinkan koneksi sosial adalah Pierre Bourdieu. Bourdieu dikenal sebagai seorang intelektual publik yang berpengaruh didalam analisis-analisis sosial maupun filsafat di abad 21. Bourdieu Lahir pada tanggal 1 Agustus 1930 di Desa Denguin, Prancis dengan nama lengkap Pierre Felix Bordieu dan meninggal pada 23 Januari 2002 di Paris. Pierre Bourdieu menulis tentang berbagai bentuk modal di akhir abad ke-20.
Pertama adalah tentang modal ekonomi (1986), modal yang secara langsung dapat diubah menjadi kekayaan. Kemudian Bourdieu menjelaskan dua bentuk modal lainnya: modal budaya dan modal sosial. Jenis modal sekunder ini memiliki nilai apabila mereka dapat dikonversi menjadi modal ekonomi (Bourdieu, 1986). Modal budaya mencakup perbedaan yang terlihat dan fisik, seperti gelar pendidikan dan buku, serta disposisi subjektif seseorang, yaitu kepribadian mereka yang telah dibentuk oleh pendidikan mereka. Sedangkan modal sosial terdapat dalam ranah hubungan sosial dan terdiri dari kewajiban sosial yang menyertai hubungan tersebut.
Modal sosial menurut Bourdieu adalah "aggregate of the actual or potential resources which are linked to possession of a durable network of more or less institutionalized relationships of mutual acquaintance and recognition" (Bourdieu, 1986). Sejak itu, beberapa ahli lain juga mengajukan berbagai definisi tentang modal sosial (Coleman, 1988, 1990; Lin, 1982, 1999, 2001, Putnam, 1993, 1995, 2000). Beberapa ahli menyatakan bahwa modal sosial berasal dari jaringan dan hubungan sosial seperti keterlibatan dan partisipasi masyarakat (Bourdieu & Wacquant, 1992; Coleman, 1988, 1990; Portes, 1998; Putnam, 1993, 1995, 2000).
Modal sosial secara sederhana dapat diartikan sebagai kumpulan sumber daya yang terikat pada keanggotaan dalam kelompok tertentu. Kelompok itu sendiri menyediakan sumber daya ini, dan mereka berfungsi sebagai kredensial, sumber pengaruh, status, atau nilai (Bourdieu, 1986). Sumber daya ini dipertukarkan, dan dapat memperkuat hubungan yang ada dalam kelompok. Oleh karena itu, interaksi sosial yang terjadi memelihara dan memperkuat hubungan sosial dan kedudukan sosial melalui pertukaran modal sosial. Melalui interaksi sosial online, individu membuat ekspresi modal sosial yang secara khusus mempengaruhi dan memperluas hubungan mereka. Oleh sebab modal sosial digital muncul sebagai bentuk baru dalam interaksi online.
Berangkat dari pemahaman awal tentang modal sosial tersebut, maka kita dapat mengkaji modal sosial di era internet saat ini, khususnya dalam penggunaan media sosial. Dalam hal ini, modal sosial dapat dipahami dengan cara baru secara online. Modal sosial sebagai kumpulan sumber daya yang terhubung ke keanggotaan dalam kelompok tertentu, dapat dihasikan di media sosial dan melalui hubungan dan interaksi yang dimiliki individu. Di ruang media sosial, para pengguna mereka tidak acuh tak acuh, melainkan mereka membuat penilaian yang membedakan tentang interaksi mereka seperti seberapa banyak jumlah likes dan komentar yang diperoleh.